Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Total Aset Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 2,6 Persen Sepanjang 2019

Kompas.com - 20/02/2020, 12:44 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset perusahaan pembiayaan di Indonesia sepanjang 2019 mencapai Rp 518,14 triliun.

Angka ini tumbuh 2,6 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot mengatakan, realisasi pertumbuhan tersebut cukup positif, mengingat masih banyaknya sentimen-sentimen yang menekan perekonomian nasional.

"Berdasarkan data Desember 2019, aset industri pembiayaan tumbuh 2,6 persen yoy, mengalami peningkatan menjadi Rp 518,14 triliun," kata dia di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Aplikasi Ini Bantu Perbankan Seleksi Perusahaan Pembiayaan

Total aset tersebut didapat dari 184 perusahaan pembiayaan yang tercatat di OJK.

Selain itu, OJK juga mencatat sepanjang tahuh lalu perusahaan pembiayaan mengucurkan kredit sebesar Rp 452,2 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 3,65 persen (yoy) dibandingkan 2018 sebesar Rp 436,2 triliun.

"Sementara itu piutang pembiayaan mencapai Rp 542,22 triliun atau meningkat 3,7 persen (yoy) dengan kualitas pembiayaan menunjukan tren perbaikan," ujarnya.

Perbaikan tren pembiayaan tersebut sejalan dengan realisasi pertumbuhan pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) sebesar 2,4 persen pada 2019.

Baca juga: Ini Kebutuhan Penting Perusahaan Pembiayaan

Menurut Yustianus, alat berat menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan sepanjang 2019. Hal ini dipicu dengan harga komoditas yang bergerak fluktuatif sepanjang tahun.

"Sementara untuk sektor pembiayaan kendaraan bermotor mampu memcatat pertumbuhan positif, meski pertumbuhan flat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," tutur dia.

Yustianus juga menyoroti realisasi pendanaan perusahaan pembiayaan yang merosot 2,5 persen (yoy)menjadi Rp 347,7 triliun.

"Sebagai dampak kebijakan perbankan yang masih sangat selektif dalam melakukan pencairan pinjaman kepada industri pembiayaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com