Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Kritik Erick Thohir Soal Rangkap Jabatan Wamen BUMN

Kompas.com - 20/02/2020, 14:46 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang menempatkan Wakil Menteri BUMN I Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjadi komisaris utama di beberapa perusahaan pelat merah.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, penempatan Wamen BUMN di posisi komisaris utama kurang tepat.

“Tugas Wamen luar biasa, Pak Budi punya tugas (mengawasi) 48 sektor, Pak Tiko punya tugas (mengawasi) 73 sektor. Kami melihat mereka bukan superman,” ujar Mufti saat rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: Pengguna Tenaga Joki Otomatis Tak Bisa Daftar CPNS Lagi

Mufti menilai, wakil menteri mempunyai fungsi salah satunya untuk mengawasi kinerja perusahaam BUMN. Fungsi tersebut juga dimiliki oleh para komisaris utama di perusahaan pelat merah.

Atas dasar itu, Mufti mempertanyakan manfaat dari penempatan wakil menteri sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah.

“Fungsi komisaris kan salah satunya melakukan pengawasan, sebagai wamen kan sudah jadi kewajiban mereka (melakukan pengawasan),” kata Mufti.

Baca juga: 287.965 Peserta yang Tidak Hadir Dikenai Sanksi Tak Bisa Ikuti CPNS Berikutnya

Mufti pun mempertanyakan apakah Kementerian BUMN kekurangan talenta yang mumpuni sehingga akhirnya menempatkan wakil menterinya rangkap jabatan sebagai komisaris utama di perusahaan pelat merah.

“Harapan kami dengan hadirnya BUMN ini bisa memberikan kesempatan kepada yang muda, yang pintar-pintar, diberikan ruang untuk berekspresi, berdedikasi bagi bangsanya,” ucap dia.

Diketahui, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ini merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama BRI. Sedangkan Wamen Budi merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Pertamina.

Baca juga: Erick Thohir Sering Sindir Telkom, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com