Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat PMN Rp 3 Triliun, PT PANN Ternyata Hanya Punya 7 Pegawai

Kompas.com - 21/02/2020, 08:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) hanya memiliki tujuh orang pegawai.

Atas dasar itu, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu ingin memerger aset yang dikelola perseroan tersebut. Saat ini, PT PANN sendiri memiliki bisnis di bidang perhotelan.

Hal tersebut dikemukakan Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (20/2/2020).

“PT PANN mungkin kami bisa mergerkan ke yang lain, supaya aset (dikelola) yang baik, bukan hanya tujuh orang pegawai kemudian sewakan asetnya, kemudian dibiayai (pemerintah), kalau itu mah kami semua juga mau,” ujar Erick.

Baca juga: Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...

Kendati begitu, Erick tak mau menyalahkan menteri-menteri BUMN sebelumnya soal kegagalan pengelolaan bisnis PT PANN.

“Hal ini bukan salah dan benar, tapi mungkin pada sebelumnya direction dan kebijakan belum maksimal. Nah, kami coba perbaiki saat ini,” kata Erick.

Sebelumnya, PT PANN sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Erick Thohir.

Sebab, nama perusahaan milik negara tersebut kurang familiar di telinga keduanya.

Padahal, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

Baca juga: Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com