Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ditjen PSP Kementan Rancang Strategi untuk Capai Target Serapan Anggaran di Triwulan I 2020

Kompas.com - 21/02/2020, 12:50 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ditjen PSP Kementan) menyusun strategi untuk mencapai serapan anggaran 40 persen pada triwulan I 2020.

“Sekarang semua harus fokus. Semua harus bekerja baik dan sesuai sasaran. Target serapan anggaran 40 persen itu menjadi tantangan bagi semua,” kata Sekretaris Ditjen PSP Kementan Mulyadi Hendiawan.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Teknis (Ratek) dan Pengelolaan Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 Wilayah II di Hotel Claro Makassar, Rabu (19/2/2020) hingga Jumat (21/2/2020).

Mulyadi melanjutkan, strategi yang dimaksud adalah optimalisasi kebijakan lima aspek utama, yaitu pembiayaan, lahan, alat mesin pertanian (alsintan), pupuk dan pestisida, serta irigasi.

Baca juga: Ditjen PSP Kementan Bahas Pengelolaan Anggaran 2020, Ini Hasilnya

Pada aspek pembiayaan, kabupaten atau kota memiliki opsi asuransi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Asuransi direalisasikan melalui usaha tani padi dan ternak sapi atau kerbau dengan besaran nominal Rp 6 juta.

“Petani harus didekati agar masuk asuransi. Dana itu cukup untuk recovery. Fasilitas KUR juga harus dimanfaatkan,” kata Mulyadi.

Sementara itu, KUR akan mendukung keproduktivitasan petani. Besaran potensi KUR yang ditawarkan mencapai Rp 25 juta dengan bunga 6 persen.

Bunga tersebut lebih rendah dibanding beberapa waktu lalu yang sempat mencapai 12 persen, 9 persen, dan 7 persen.

Baca juga: Bunga 6 Persen dan Tanpa Anggunan, KUR Pertanian Jadi Angin Segar Petani

Pada aspek lahan, terdapat penawaran optimasi dan pengendalian lahan.

Pada 2019, program optimasi lahan menargetkan 500.000 hektar (ha) dengan nilai pembiayaan Rp 4,3 juta per ha, plus bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) sebesar Rp 2,5 juta.

“Program optimasi lahan akan terus dikembangkan di wilayah II. Untuk pengendalian lahan, ada banyak yang ingin melakukan konversi lahan melalui pengajuan RT dan RW,” kata Mulyadi.

Pada aspek alsintan, Ditjen PSP Kementan mengalokasikan anggaran hingga Rp 1,1 triliun pada 2020.

Baca juga: Dorong Kemandirian Petani, Kementan Siapkan KUR untuk Alsintan

"Mengingat tingginya minat pada alsintan dan keterbatasan anggaran, petani bisa menyiasatinya melalui KUR," ujar Mulyadi.

Sementara aspek pupuk dan pestisida diturunkan menjadi penyaluran pupuk dan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com