Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transportasi Massal, Menhub Ingin Seperti Singapura dan Tokyo

Kompas.com - 21/02/2020, 16:50 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mendorong penggunaan kendaraan jenis personal mobility devices berbasis tenaga listrik seperti skuter dan sepeda listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, langkah ini diperlukan agar dapat sejalan dengan rencana pemerintah yang fokus mengembangkan moda transportasi umum.

"Sehingga kita akan sama seperti yang di Singapura, Tokyo yang memang mayoritas di atas 50 persen sudah menggunakan kendaraan massal," kata dia, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Survei: Penggunaan Skuter Listrik Lebih untuk Rekreasi

Menurutnya, penggunaan kendaraan skuter dan sepeda listrik secara massal dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk menjadi penghubung antara transportasi umum ke tujuan pengguna atau disebut feeder.

"Ini memang dengan adanya teknologi kendaraan listrik pasti menjadi suatu yang menarik," kata dia.

Bukan hanya bagi masyarakat umum, kendaraan jenis personal mobility devices berbasis tenaga listrik juga dapat dimaksimalkan penggunanya oleh pelaku usaha.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu mencotohkan penjual kopi keliling sebagai salah satu pelaku usaha yang dapat memaksimalkan penggunaan skuter hingga sepeda listrik.

"Kendaraan listrik berupa sepeda ini bisa mempermudah bagi bakul-bakul kopi yang ada di jalan-jalan. Mengendarai itu dengan sepeda cukup jauh dan menyita tenaga, jadi bisa juga digunakan," tuturnya.

Baca juga: Kemenhub Akan Keluarkan Aturan Penggunaan Skuter Listrik

Kendati demikian, Budi menekankan pentingnya payung hukum yang jelas untuk melindungi para pengguna kendaraan personal mobility devices.

"Karena dengan kecepatan tidak terbatas, dengan tempat-tempat yang tidak teratur, membuat kendaraan ini justru menjadi bumerang, bahkan bahaya," katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi mengatakan pihaknya akan mulai menggodok aturan terkait hal ini bersama berbagai stake holders terkait.

Rencananya berbagai aspek meliputi keselamatan pengguna akan dibahas bersama oleh Kemenhub.

"Aturan ini saya gunakan untuk meningkatkan aspek keselamatan," ucapnya.

Baca juga: Bos Tesla Kecewa Bill Gates Lebih Pilih Beli Mobil Listrik Porsche

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com