Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pajak Digital, Ini Pendapat Amerika Serikat dan Eropa

Kompas.com - 24/02/2020, 06:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

RIYADH, KOMPAS.com - Pimpinan negara yang tergabung dalam G-20 menggunakan pertemuan tingkat tinggi di Riyadh, Arab Saudi untuk mencari solusi bagi perpajakan digital internasional.

Di dalam pertemuan tersebut, seperti dikutip dari CNBC, terlihat perbedaan di antara beberapa negara di dunia mengenai kebijakan terkait perpajakan untuk perusahaan digital.

Di dalam sebuah sesi bersama antara Menteri Keuangan Perancis, Arab Saudi, dan India, Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin mengatakan bahwa diperlukan sistem perpajakan internasional untuk bisa memajaki perusahaan-perusahaan digital.

Baca juga: AS Balas Pemberlakuan Pajak Digital oleh Perancis

Menurut dia, sistem pajak yang berlaku secara berbeda di setiap negara untuk memajaki perusahaan-perusahaan digital hanya akan menimbulkan konflik internasional.

"Di dalam perekonomian global, Anda tidak bisa memberlakukan sistem perpajakan nasional yang berbeda dan berkonflik satu sama lain. Hal itu buruk untuk setiap negara, buruk bagi perusahaan multinasional, dan hal itu tak berfungsi," ujar dia.

Uni Eropa merupakan pihak yang paling getol dalam mempelopori upaya global untuk mengatur perusahaan teknologi raksasa. Namun demikian, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa yang berkantor di Silicon Valley Amerika Serikat umumnya merasa khawatir aturan perpajakan baru dan peningkatan regulasi justru bisa menghambat inovasi dan pembukuan laba perusahaan.

"Ini adalah pertanyaan politik utama untuk abad ke-21. Perusahaan-perusahaan terbesar di dunia, tanpa memiliki kehadiran fisik, membuat keuntungan yang signifikan di beberapa negara tanpa membayar tingkat pajak yang harus dibayar," kata Menteri Ekonomi dan Keuangan Perancis Bruno Le Maire dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Mengejar Pajak Digital...

Le Maire pun mengapresiasi negosiasi antara Perancis dan Amerika Serikat dalam hal pajak minimum dan digital. Dia pun mendesak agar kedua belah pihak bisa segera mencapai konsensus mengenai kedua hal tersebut sebelum akhir 2020.

"Warga negara kita tidak dapat lagi menerima pembayaran tingkat pajak yang seharusnya, sementara perusahaan-perusahaan terpenting di dunia lolos dari pajak," katanya.

Beberapa negara Eropa, termasuk Perancis, Spanyol, Austria, Italia, Inggris, dan Hongaria telah memiliki rencana untuk mengatur pajak digital.

"Sangat jelas bahwa kami membutuhkan kepastian pajak," kata Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz

"Ini adalah tanda yang jelas bahwa sistem yang kita miliki saat ini harus direformasi," tambahnya.

Baca juga: Bos Facebook dengan Senang Hati Bayar Pajak Lebih Besar di Eropa, Mengapa?

Adapun Mnuchin mengatakan terdapat beberapa hal yang problematik dalam pemberlakuan pajak digital di beberapa negara di dunia yang sudah menerapkan, yaitu sifatnya yang cenderung diskriminatif.

Selain itu menurut dia, karena penghitungan kewajiban perpajakan diatur berdasarkan pendapatan kotor maka lebih seperti pungutan tarif.

"Berita baiknya adalah, saya pikir kami sangat dekat dengan konsensus tentang pilar dua," ujar Mnuchin.

"Dalam memecahkan pilar dua, kita memecahkan banyak hal di pilar pertama," tambah dia.

Adapun pilar pertama dalam proposal aturan pajak digital oleh OECD mengacu pada alokasi ulang hak perpajakan, yang membahas masalah-masalah seperti di mana pajak harus dibayar dan atas dasar apa.

Sementara pilar kedua berfokus pada mekanisme erosi anti-basis global, yang akan membantu menghentikan peralihan keuntungan dan akan memastikan tingkat pajak minimum dibayarkan oleh perusahaan multinasional.

"Saya pikir kita semua ingin menyelesaikan ini sebelum akhir tahun," kata Mnuchin.

Baca juga: Pemerintah Pakai Nexus Tax untuk Kejar Pajak Netflix dkk


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com