Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: RI Akan Diperlakukan Seperti Negara Maju

Kompas.com - 24/02/2020, 15:02 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) /Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan, Indonesia akan mulai diberlakukan layaknya negara maju, setelah dikeluarkan dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat.

Dengan diperlakukannya Indonesia sebagai negara maju, nantinya akan ada beberapa fasilitas yang hilang, di mana sebelumnya diterima. Salah satunya ialah terkait dengan pelaksanaan kerja sama.

"Cara-cara bernegosiasi dalam hal-hal kerja sama di bidang ekonomi dan pembiayaan kita akan diperlakukan seperti negara-negara maju," kata dia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Ekspor Indonesia Akan Terpukul?

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang.

Menurutnya, keputusan AS untuk mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang sejalan dengan meningkatnya pendapatan per kapita nasional.

"Kita sudah masuk upper middle income. Kita sudah di atas 4.000 dollar AS per kapita," ucap dia.

Kendati demikian, Suharso meminta kepada AS untuk tidak mencabut seluruh fasilitas yang didapat ketika masih menjadi negara berkembang.

Pasalnya, Indonesia masih baru masuk ke kategori negara berpenghasilan menengah ke atas.

"Baru saja naik kelas, mestinya tidak bisa ditinggal serta merta seperti itu, kita tetap memerlukan dukungan internasional," tuturnya.

Beberapa fasilitas yang diminta oleh pemerintah khususnya terkait pembiyaan program nasional.

"Karena pembiayaan di dalam negeri terbatas, jadi mau tidak mau kita inginkan, harapan kita, apakah dalam bentuk investasi langsung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com