Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 25/02/2020, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, belum ada pencabutan fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) oleh Amerika Serikat, terkait dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang.

“GSP masih belum ditetapkan jadi kita akan tetap lakukan upaya terbaik untuk tetap mendapat GSP itu,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Dia menyebutkan, sebenarnya kebijakan Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tersebut lebih berdampak pada bea masuk anti-subsidi atau Countervailing Duties (CVD).

Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

“Kalau dilihat dari pengumuman itu lebih ke Countervailing Duties (CVD). Saya rasa dan harap hanya spesifik mengenai CVD,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, selama ini yang menikmati fasilitas CVD hanya lima komoditas sehingga jika itu dicabut maka tidak terlalu memberikan dampak besar pada sektor perdagangan Indonesia.

“Selama ini di Indonesia hanya lima komoditas yang menikmati jadi enggak terlalu besar pengaruhnya ke perdagangan kita. CVD berbeda dengan GSP jadi enggak ada hubunganya dengan berbagai hal lain,” katanya.

Menurut dia, dalam menghadapi hal tersebut maka pemerintah akan meningkatkan daya saing, produktivitas, dan konektivitas Indonesia mengingat sudah masuk sebagai negara berpendapatan menengah ke atas.

“Produktivitas, compotitiveness, dan connectivity karena itu semua yang akan menciptakan cost of production yang lebih efisien,” ucap dia.

Baca juga: Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Ekspor Indonesia Akan Terpukul?

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com