Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, KKP Realokasi Anggaran 8 Eselon I untuk Budidaya Rp 300 Miliar

Kompas.com - 25/02/2020, 15:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya resmi mengubah alokasi anggaran (realokasi) eselon I untuk pengembangan perikanan budidaya sekitar 300 miliar.

Resminya, realokasi usai Komisi IV DPR RI menyetujui realokasi anggaran sesuai usulan eselon I KKP dalam Rapat Kerja KKP bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo mengatakan, 8 dari 9 eselon I resmi menyumbangkan anggarannya untuk pengembangan budidaya sebagai salah satu prioritas pemerintah.

Baca juga: Menteri KKP Soal Ekspor Benih Lobster: Berdasarkan Studi, Tidak Merusak Alam

Satu-satunya eselon I yang tidak menyumbang adalah Inspektorat Jenderal KKP.

"Kita di KKP ada 9 eselon I, hanya Inspektorat Jenderal yang anggarannya kecil sehingga tidak menyumbang ke budidaya. Tapi sisanya menyumbang. Nilainya (sekitar) Rp 300 miliar," kata Nilanto di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Lebih rinci, realokasi anggaran 8 eselon I antara lain terdiri dari, Sekretariat Jenderal yang semula Rp 515 miliar menjadi 510 miliar (menyumbang Rp 5,3 miliar), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dari Rp 702 miliar menjadi Rp 657 miliar (pengurangan Rp 45 miliar), dan Ditjen PSDKP dari Rp 1,06 triliun menjadi Rp 1 triliun.

Adapula Ditjen penguatan daya saing dari Rp 366 miliar menjadi Rp 321 miliar (menyumbang Rp 45 miliar), Ditjen PRL dari Rp 507 miliar menjadi Rp 469 miliar, BRSDM dari Rp 1,868 triliun menjadi Rp 1,773 triliun, dan Badan karantina ikan dari Rp 601 miliar menjadi Rp 586 miliar.

Dengan begitu, anggaran Ditjen Perikanan Budidaya dari Rp 739 miliar menjadi Rp 1,03 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com