Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi Penyelamatan Jiwasraya Diputuskan DPR Akhir Maret 2020

Kompas.com - 25/02/2020, 16:02 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan, pihaknya akan memutuskan skema mana yang akan dipilih dalam rangka penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

Menurut Arya, setelah masa reses, akan digelar rapat gabungan antara Panja Komisi VI, IX dan III untuk memutuskan opsi mana yang akan ditempuh untuk menyelamatkan Jiwasraya. Masa reses sendiri belaku mulai 27 Februari hingga 22 Maret 2020.

“Saya minta pada Menteri BUMN, Wamen BUMN II, Dirut Jiwasraya kita undang rapat Panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu untuk pengembalian dana nasabah. Dilaksanakannya Insya Allah akhir Maret,” ujar Aria di DPR RI, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Beri Suntikan Dana Rp 15 Triliun ke Jiwasraya

Aria menjelaskan, ada beberapa opsi yang diajukan pemerintah dalam rangka penyehatan Jiwasraya agar bisa membayar klaim kepada nasabahnya yakni pembentukan holding, penyertaaan modal negara (PMN) dan privatisasi.

“Itu semua bisa dilaksanakan semua, bisa tidak dilaksanakan semua. Intinya bukan kami enggak transparan, tapi masih proses,” kata Aria.

Saat ditanya apakah pemerintah akan menyuntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk Jiwasraya, Aria belum mau mengungkapkannya.

“Belum, belum ada itu Rp 15 triliun, Rp 5 triliun, Rp 10 triliun, belum ada. Belum diputuskan sama sekali,” ucap dia.

Baca juga: Komisi VI Benarkan Pemerintah Ajukan Skema Suntik Modal ke Jiwasraya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com