Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dongkrak Wisatawan, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat 50 Persen

Kompas.com - 25/02/2020, 19:38 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif diskon hingga 50 persen kepada penumpang pengguna transportasi udara.

Diskon ini diberikan lantaran wabah virus corona membuat beberapa destinasi wisata di Indonesia sepi pengunjung dari wisatawan mancanegara. Termasuk transportasi udara.

"Penumpang akan mendapatkan diskon sekitar 45 persen dari total harga. Kemudian, untuk medium pass, mereka akan mendapatkan diskon 48 persen ," katanya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Baca juga: Pemerintah akan Beri Diskon Tiket Pesawat Hingga 40 Persen ke 10 Destinasi

"Sedangkan untuk full service sekelas Garuda dan Batik, mereka akan mendapatkan sekitar 50 persen," sambung Novie.

Insentif diskon tersebut berlaku untuk wisatawan domestik untuk meningkatkan pariwisata sepanjang low season.

Novie menjelaskan, penumpang ini akan diberikan insentif asalkan memilih ke 10 destinasi wisata yang telah ditentukan.

Adapun 10 destinasi wisata tersebut antara lain, Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pinang, dan Tanjung Pandan.

"Sesuai arahan bapak presiden berdasarkan rapat tadi bahwa transportasi udara akan memberikan insentif kepada para penumpang untuk tujuan 10 pariwisata," ujarnya.

Kembali dijelaskan Novie, insentif yang diberikan kepada para penumpang tersebut berasal dari 30 persen atau sebesar Rp 550 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Sisanya, patungan dari PT Pertamina (Persero), PT Angkasa Pura I dan II (Persero), serta Airnav.

"Dalam komposisi insentif itu, ada kurang lebih 30 persen ditujukan kepada 25 persen penumpang. Sebesar 30 persen dari uang negara, ada juga dari pure Pertamina, ada juga kontribusi dari penyelenggaraan pelayanan udara, dan ada kontribusi pelayanan navigasi penerbangan (Airnav)," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com