Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

Kompas.com - 26/02/2020, 06:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memunculkan wacana untuk memberi suntikan modal sebesar Rp 15 triliun untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) itu akan digunakan untuk menyehatkan keuangan perseroan tersebut, sekaligus untuk membayar tunggakan klaim polis para nasabahnya.

Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, Selasa (25/2/2020). Dalam dokumen tersebut, ada tiga opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Baca juga: Dirut Jiwasraya Dilaporkan ke Polisi, BUMN Pasang Badan

Pertama, opsi Bail In. Opsi itu merupakan dukungan dana dari pemilik saham Jiwasraya. Jika menggunakan opsi ini nantinya dapat dilakukan pembayaran penuh maupun sebagian. Namun, ada risiko gugatan hukum jika dilakukan pembayaran sebagian.

Kedua, opsi Bail Out. Skema tersebut, yakni dukungan dana dari pemerintah. Namun, opsi ini tidak dapat dilakukan kepada Jiwasraya karena belum ada peraturan terkait, baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Ketiga, opsi Likuidasi, yakni pembubaran perusahaan. Namun, opsi ini baru bisa dilakukan atas persetujuan OJK. Langkah ini bisa memiliki dampak sosial dan politik yang cukup signifikan.

Baca juga: Rapat Bareng Bos Pertamina, Andre Rosiade Singgung Gaya Ahok

Dari ketiga opsi tersebut, skema yang dianggap paling tepat menyehatkan keuangan Jiwasraya, yakni opsi Bail In. Opsi ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial dan politik.

Selain tiga opsi tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan struktur transaksi untuk menyelamatkan Jiwasraya. Ada enam struktur transaksi yang disiapkan.

Pertama, Jiwasraya akan melaksanakan transaksi jual beli aset properti dengan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang nantinya jadi holding asuransi. Target transaksi sebesar Rp 1 triliun-Rp 1,5 triliun untuk pembayaran utang klaim tradisional dan saving plan di 2020.

Baca juga: Sandiaga Uno: RI Masih Negara Berkembang, Belum Berpenghasilan Tinggi

Kedua, investor strategis mengambil saham Jiwasraya di Lotus Putra, anak perusahaan Jiwasraya dengan target Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun yang direncanakan pada tahun ini.

Ketiga, portofolio tradisional, termasuk liabilitas retail dan korporasi serta aset yang tidak memiliki likuiditas tinggi akan dialihkan ke Nusantara Life untuk menjalankan bisnis baru.

Keempat, portofolio saving plan, termasuk saving plan dan aset-aset likuiditas tinggi akan tetap di Jiwasraya namun akan dilikuidasi untuk pelunasan utang klaim.

Kelima, PMN diajukan untuk menutup kesenjangan ekuitas di Nusantara Life hasil pengalihan portofolio yang dapat berupa tunai atau non tunai.

Baca juga: Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan

Keenam, BUMN diberikan mandat oleh pemerintah untuk mendirikan holding asuransi yaitu BPUI. BPUI akan meneruskan PMN dan memberikan promissory notes ke Nusantara Life.

Promissory notes untuk penyertaan non-cash yang akan diamortisasi berdasarkan dividen dari anak usaha perusahaan lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com