Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Feri Tak Mau Angkut Truk ODOL Mulai Mei 2020

Kompas.com - 26/02/2020, 08:32 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pemilik Kapal Ferry Nasional Indonesia atau Indonesian National Ferryowners Association (INFA) memastikan tak akan melayani penyeberangan untuk truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) mulai 1 Mei 2020.

Aturan tersebut akan mulai diterapkan di Pelabuhan Merak dan Bakaheuni.

“Kapal-kapal ferry yang ada tidak akan menyeberangkan kendaraan tersebut (ODOL) dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya,” ujar Ketua Umum INFA Eddy Oetomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Mau Nelayan RI Melaut Sampai Alaska, Edhy Prabowo Lobi Internasional

Eddy menambahkan, mengangkut truk kelebihan muatan dapat merusak rampdoor dan mobile bridge. Bila hal tersebut terjadi, maka bisa mengganggu proses embarkasi dan debarkasi (loading dan unloading) muatan kendaraan dari dan ke kapal ferry.

Selain itu, truk ODOL juga dapat mempengaruhi keselamatan penyeberangan karena bisa membuat keseimbangan kapal terganggu.

“Bila rampdoor kapal patah, biayanya dapat mencapai miliaran rupiah. Ini harus ditanggung pengusaha kapal ferry. Belum lagi bila untuk memperbaiki kerusakan tersebut harus mengorbankan waktu operasi kapal ferry yang bersangkutan,” kata Eddy.

Baca juga: Akankah Pemerintah Suntikan Rp 15 Triliun Demi Selamatkan Jiwasraya?

Eddy menilai penerapan pelarangan kendaraan bermuatan berlebih di pelabuhan akan tepat sasaran.

“Karena pelabuhan penyeberangan sebagai simpul transportasi yang dapat menjaring pelanggaran ODOL untuk tidak melanjutkan perjalanan (memutus mata rantai pelanggaran ODOL),” ucap dia.

Baca juga: Sandiaga Uno: RI Masih Negara Berkembang, Belum Berpenghasilan Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com