Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Marak Pelanggaran di BUMN Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

Kompas.com - 27/02/2020, 09:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, BUMN seharusnya menjadi contoh atau teladan bagi perusahaan swasta dalam hal membangun hubungan industrial. 

"Maraknya pelanggaran di BUMN membuktikan lemahnya penegakan hukum. Dan jika di BUMN saja tidak menghargai hak-hak buruh, bagaimana dengan di perusahaan-perusahaan swasta? Tentu nasibnya akan lebih buruk lagi," katanya melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

KSPI pun mendukung penuh aksi yang akan dilakukan 10.000 Aliansi Bekerja BUMN di Kementerian Negara BUMN hari ini.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyikapi maraknya penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan Negara, pemberangusan serikat pekerja (union busting), PHK sepihak, penerapan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang tidak sesuai undang-undang, serta masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran di perusahaan BUMN.

"KSPI mendukung aksi ini, dan meminta Pemerintah khususnya Menteri BUMN untuk bersungguh-sungguh memenuhi tuntutan para pekerja," ujarnya.

Terpisah, Koordinator Aliansi Pekerja BUMN, Mirah Sumirat mengatakan, tuntutan dalam aksi kali ini adalah bersihkan dan benahi BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com