JAKARTA, KOMPAS.com - Pemblokiran Rekening Sushi Tei akhirnya dicabut setelah kasus hukum antara Sushi Tei dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja berujung damai.
Kuasa hukum Sushi Tei, James Purba mengatakan, perdamaian bermula pada 23 Desember 2019 dilanjut dengan penandatanganan perdamaian.
Sesuai kesepakatan perdamaian, akhirnya Kusnadi Rahardja meminta beberapa perbankan untuk mencabut pemblokiran rekening perusahaan Sushi Tei yang sempat dilakukan.
Baca juga: Kisruh Sushi Tei, Akhirnya Berujung Damai
"Implikasi dari kesepakatan damai ini, Pak Kusnadi membuat surat kepada semua bank yang sempat blokir rekening supaya rekening Sushi Tei kembali dibuka," kata James di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Selain membuka rekening yang diblokir, James menyebut Kusnadi akhirnya menegaskan ulang dirinya mengundurkan diri sebagai Presiden Direktrur Sushi Tei.
"Pak Kusnadi menegaskan ulang bahwa dia mengundurkan diri sebagai presdir walaupun sebenarnya di RUPS sudah diputuskan," ucapnya.
Baca juga: Sushi Tei-Mantan Presdir Sepakat Damai, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Tak hanya itu, James mengatakan Kusnadi juga sepakat menjual seluruh sahamnya sebesar 24 persen di PT sushi Tei Indonesia kepada Sushi Tei Pte Ltd Singapura.
Adapun setelah berdamai, Direktur Sushi Tei Indonesia Sonny Kurniawan memastikan Sushi Tei bakal lebih fokus kepada pengembangan bisnisnya di Indonesia, baik melalui perluasan jaringan restoran maupun pengembangan produk-produk baru.
Baca juga: Mulai Besok, Penerbangan ke Arab Saudi Dihentikan Sementara