Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Green Investment, Pemerintah Lirik UMKM Papua

Kompas.com - 27/02/2020, 21:31 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Papua akan masuk dalam skema investasi hijau atau Green Investment.

Investasi ini merupakan konsep investasi ramah lingkungan yang sedang dioptimalkan oleh pemerintah. 

"Kami ingin partner untuk menggarap kekayaan alam Papua sehingga sehingga menjadi komoditi ekspor yang sangat berharga," kata Teten dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (26/2/2020).

Baca juga: Jemaah Umrah Menumpuk di Bandara, Ini Kata Menhub

Hari ini juga, digelar acara Forum High Level Meeting on Green Investment for Papua and West Papua di Sorong.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan membuka acara tersebut.

Teten yang hadir dalam acara itu mengatakan, bahwa produk UMKM berbasis kekayaan alam merupakan komoditas yang harus memiliki nilai tambah.

Produk yang ia maksud mulai dari produk perikanan, tuna, kerapu, produk pertanian mulai dari kopi, kakao, vanilla, pala dan buah-buahan. 

Baca juga: Omnibus Law Mudahkan Investasi, Kenapa Buruh yang Ditekan?

Teten menyebut kekayaan alam jika mendapat nilai tambah akan menjadi produk bernilai tinggi.

Ia mencontohkan garam pohon dari Papua setelah mendapat inovasi dijual dengan harga Rp500 ribu per kilogram. 

"Jadi saya kira tinggal pemerintah daerahnya segera mendampingi para pelaku usaha ini untuk bisa mengajukan pembiayaan mulai dari KUR, ada BLU LPDB dan skim pembiayaan lainnya," kata dia.

Pemerintah menilai, produk unggulan berbasis kekataan alam perlu dikelola dalam wadah koperasi. Melalui koperasi akan lebih mudah mengembangkan usahanya.

Rencananya, Kemenkop UKM akan membuat model bisnis terkait pengembangan usaha tersebut.

Baca juga: Indonesia Belum Cocok Jadi Negara Maju, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com