Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pastikan Maskapai Jemput Jemaah Umrah yang Telanjur Sampai Arab Saudi

Kompas.com - 28/02/2020, 07:00 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan maskapai akan memulangkan jemaah umrah yang sudah telanjur sampai di Arab Saudi.

Hal ini menyusul keputusan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan visa umrah dan kunjungan dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

“Kita pastikan maskapai bertanggung jawab menjemput kepulangan jemaah kita yang ada disana. Jadi itu tidak masalah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/2/2020).

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Jemput Jemaah Umrah yang Masih di Arab Saudi

Mantan Direktur Angkasa Pura II itu mencatat ada 1.200 calon jemaah umrah yang rencanananya akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Arab Saudi.

Dimana 500 di antaranya sudah telanjur terbang ke Arab Saudi, lalu sisanya batal terbang.

Untuk penumpang yang batal berangkat, Budi menambah, telah dipulangkan ke wilayah asal oleh agen perjalanan umrah masing-masing.

“Saya tadi bertemu jemaah dari Palembang, hari ini dipulangkan dengan pesawat ke Palembang. Begitupun dari Yogyakarta juga pulang hari ini. Kemudian yang dari Temanggung disediakan bus untuk pulang hari ini,” tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kaji Kompensasi Menyusul Kebijakan Arab Saudi

Terkait dengan adanya beberapa penerbangan yang sudah terlanjur terbang menuju Arab Saudi, Budi menambah, pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri agar pesawat tersebut tetap bisa mendarat dan jemaah Indonesia tetap diizinkan menjalankan ibadah umrah.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga akan berkoordinasi dengan Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II serta pihak maskapai untuk melakukan identifikasi jumlah penerbangan dan jumlah jamaah umrah yang terdampak.

“Kita diskusikan juga dengan para agen perjalanan untuk mencari jalan keluarnya. Hari Senin akan kita rapatkan dengan masing-masing pihak terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke ke Arab Saudi.

Baca juga: Visa Ditangguhkan, 700 Calon Jemaah Umrah Batal Berangkat ke Arab Saudi Hari Ini

Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan memahami apa yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya dan agar yang sudah telanjur atau akan mendarat, diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com