Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Resmi Hentikan Sementara Penerbangan Umrah ke Arab Saudi

Kompas.com - 28/02/2020, 14:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air resmi menghentikan sementara penerbangan umrah ke Arab Saudi mulai hari ini, Jumat (28/2/2020).

"Lion Air menghentikan sementara semua layanan penerbangan umrah dari 13 kota keberangkatan dari Indonesia ke Arab Saudi sampai pemberitahuan lebih lanjut," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Jumat.

Danang menjelaskan, penundaan sementara dilakukan sesuai dengan pemberitahuan resmi dari pihak regulator Kerajaan Arab Saudi - General Authority of Civil Aviation (GACA) Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.

Baca juga: Menhub Pastikan Maskapai Jemput Jemaah Umrah yang Telanjur Sampai Arab Saudi

Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang Penghentian Sementara Rute Penerbangan ke Saudi Arabia.

"Lion Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional," katanya. 

Lebih lanjut, penghentian penerbangan sementara juga dilakukan dalam rangka tindakan preventif awak pesawat dan para tamu jamaah serta menangkal masuk penyebaran virus corona.

Terkait penundaan sementara ini, Danang memastikan pihaknya sudah meminta seluruh mitra dan agen penyelenggara umrah yang bekerjasama dengan Lion Air untuk memberikan informasi penundaan penerbangan umroh kepada seluruh calon jamaah dari Indonesia sesuai dengan perkembangan terkini.

"Lion Air akan terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi serta akan menyampaikan pemberitahuan berdasarkan perkembangan terbaru," ucapnya.

Baca juga: Jemaah Umrah Menumpuk di Bandara, Ini Kata Menhub

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com