Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI Pastikan Asuransi Tanggung Biaya Kesehatan Virus Corona, asal...

Kompas.com - 03/03/2020, 17:04 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memastikan bahwa asuransi umum menanggung biaya pengobatan peserta polis yang terjangkit virus corona.

Hal ini akan terus dilakukan selama pemerintah belum mengategorikan virus corona sebagai pandemik.

"AAJI menyampaikan bahwa secara umum, polis asuransi tidak mengecualikan terkait virus corona dengan catatan sepanjang tidak dikategorikan ke dalam kondisi pandemik oleh Pemerintah Indonesia," tutur AAJI dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: Ini Alasan Bea dan Cukai Tak Beri Perlakuan Khusus Barang Kiriman meski Ada Wabah Corona

Kendati demikian, AAJI mengimbau kepada seluruh peserta polis untuk mengecek kembali jenis kepesertaan asuransinya.

Pasalnya, polis asuransi yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan asuransi berbeda-beda dan produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat klaim yang beragam.

Selain itu, AAJI juga mendorong masyarakat untuk selalu mempraktikkan gaya hidup sehat dan higienis serta waspada, dengan melakukan tindakan preventif.

"Di antaranya sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan berbasis alkohol, tidak menyentuh muka dan memeriksa suhu badan secara berkala," ujar AAJI.

Apresiasi pemerintah

Lebih lanjut, AAJI mengapresiasi langkah pemerintah yang membebankan segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Termasuk biaya perawatan bagi kasus suspect yang dilaporkan sebelum keputusan menteri tersebut mulai berlaku," katanya.

Kepastian penanggulangan biaya ini disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan, pemerintah menanggung biaya atas pengobatan masyarakat yang suspect dan menderita Covid-19 berlaku pada pasien yang dirujuk kepada rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah di kota masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com