Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta KCIC Segera Laksanakan Rekomendasi PUPR Soal Proyek Kereta Cepat

Kompas.com - 04/03/2020, 09:35 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT KCIC selaku pelaksana pekerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR.

Pemintaan tersebut disampaikan Budi saat menghadiri rapat bersama Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dan PT KCIC.

Ia berharap PT KCIC dapat segera melaksanakan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek kereta cepat dapat rampung sesuai target yakni akhir tahun 2021.

Baca juga: Picu Banjir, Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Distop Mulai Hari Ini

“Saya sudah minta PT KCIC untuk segera melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, agar proyek ini dapat segera dilanjutkan dan dapat selesai sesuai target waktu,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta – Cikampek.

Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu, pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol. Mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

Menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.

Baca juga: Bos WIKA Ungkap Menteri PUPR Sempat Marah Akibat Proyek Kereta Cepat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com