JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan terhadap ekspor masker, meski permintaan di dalam negeri tengah meroket.
Ini menyusul konfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pelaku usaha masih boleh melakukan ekspor masker ke luar negeri.
"Pemerintah menegaskan tidak ada larangan ekspor masker," kata dia, di Jakarta, Rabu (4/4/2020).
Baca juga: Erick Thohir Mau Pesan Bahan Baku Masker dari Eropa
Terkait dengan permintaan yang tinggi, Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik belanja.
Sebab, ia memastikan bahwa stok barang akan tercukupi.
"Dalam hal belanja, belanjalah sesuai dengan kebutuhan, pemerintah juga memastikan pasokan barang terpenuhi," katanya.
Baca juga: Beli Masker di Kimia Farma Hanya Boleh Dua Lembar per Orang