Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri Harus Tepat Sasaran

Kompas.com - 04/03/2020, 20:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga meminta pemerintah dan pelaku industri sesuai Perpres 40/2016 mencari solusi bersama terkait polemik harga gas industri sektor tertentu.

Lamhot memandang, ketentuan yang tertuang dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016 mengenai penetapan harga gas bumi memiliki tujuan baik, yaitu agar sektor industri tertentu tersebut, yang kinerja dan kontribusinya terus menurun terhadap perekonomian nasional, dapat berdaya saing dan tumbuh lebih kuat.

Namun, Lamhot menegaskan kebijakan itu harus menjaga pengelolaan korporasi baik BUMN, swasta, industri dan rencana pengembangan infrastruktur yang jadi target pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Penurunan Harga Gas Industri Harus Diimbangi Pajak Industri?

"Kebijakan ini jangan sampai mematikan pengembangan pemanfaatan energi gas bumi dan mengurangi daya tarik investasi, baik di sektor hulu maupun hilir migas," kata Lamhot dalam keterangannya, Rabu (4/3/2020).

Hal ini penting, imbuh dia, sebab pembangunan infrastruktur hilir gas bumi dan eksplorasi lapangan baru migas memiliki posisi yang sangat strategis untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.

"Tidak akan sehat jika tujuh sektor industrinya tumbuh tapi badan usaha pengelola migas menjadi terkendala sustainability usahanya sehingga energi hanya dinikmati segelintir pihak karena infrastruktur tidak terbangun optimal dan merata menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dengan investasi hulu yang terganggu karena harga migas tidak masuk keekonomian bisnis," ungkap dia.

Lamhot memandang, ketergantungan Indonesia dari energi impor harus disikapi dengan kebijakan strategis. Dengan cadangan gas bumi yang jauh lebih besar daripada minyak bumi, sudah seharusnya Indonesia memprioritaskan pembangunan infrastruktur gas.

Baca juga: Jokowi Ingin Harga Gas Turun, Pertamina Minta Insentif

Apalagi sampai hari ini di industri hilir gas, jaringan infrastruktur gas belum tersambung secara merata di banyak wilayah di Indonesia.

Menurutnya, dengan iklim investasi di hulu yang menarik dan ada jaminan pengembalian investasi di hilir gas bumi akan memberikan kepastian pengembangan infrastruktur gas, maka diharapkan akan semakin banyak pelaku industri di berbagai wilayah yang dapat menikmati gas bumi.

"Harga gas 6 dollar AS per MMBTU sebaiknya lebih diutamakan ke industri atau BUMN yang menggunakan gas sebagai bahan baku (raw material) seperti industri pupuk dan BUMN yang sedang tak sehat seperti Krakatau Steel," ujar Lamhot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com