Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan Ma'ruf Amin Sudah Laporkan SPT Tahunan, Kamu Kapan?

Kompas.com - 05/03/2020, 11:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun isntagramnya @smindrawati menyebutkan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak.

Di dalam uanggahan tersebut, Sri Mulyani sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunannya.

"Sudahkah Anda menyampaikai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak? Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Wakil Presiden @kyai_marufamin sudah menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui e-filing," ujar Sri Mulyani seperti dikutip oleh Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Denda Menanti jika Telat Lapor SPT Pajak

Lebih lanjut dirinya pun menjelaskan, SPT tahunan meripakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang.

Adapun uang pajak yang dibayarkan, nantinya bakal dikembalikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

"Uang pajak Anda akan kembali ke rakyat dan ekonomi dalam bentuk sarana pendidikan (sekolah, beasiswa, universitas, pelatihan), kesehatan, infrastruktur, membantu UMKM dan tenaga kerja mendapat pelatihan, untuk masyarakat di desa dan lain-lain," ujar Bendahara Negara lebih lanjut.

Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan Pajak orang pribadi memiliki batas waktu setiap tahunnya.

Baca juga: Ingat Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Memantau Kepatuhan Anda

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com