Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Suhu Tubuh hingga Larangan Meludah, Cara Instansi Cegah Virus Corona

Kompas.com - 06/03/2020, 08:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah instansi pemerintahan dan perusahaan hingga pusat perbelanjaan  berlomba-lomba mencegah dan mengantisipasi penularan wabah virus corona dengan berbagai cara.

Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya 2 WNI asal Depok positif tertular virus corona dari WN Jepang.

Berikut ini instansi-instansi yang melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

1. Larangan bepergian

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut. 

Baca juga: Asuransi Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Virus Corona, asalkan...

Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

"Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).

2. Pegawai dilarang pergi ke luar negeri

Untuk sementara waktu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengimbau seluruh pegawai dan keluarganya agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, baik kedinasan maupun non kedinasan terutama ke negara yang terinfeksi virus corona.

Hal itu diumumkan melalui Surat Edaran Direksi PLN nomor 001.E/DIR/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona.

Adapun bagi pegawai dan keluarganya yang sudah telanjur melakukan perjalanan ke luar negeri, PLN mengimbau pegawai tersebut untuk segera melaporkan riwayat perjalanan paling lambat 3 Maret 2020 melalui e-mail korporat.

Baca juga: Cegah Corona, PLN Minta Pegawai dan Keluarganya Tak ke Luar Negeri

Pegawai tersebut pun diwajibkan melakukan prosedur deteksi dini di Puskesmas dan Rumah Sakit setempat.

Selanjutnya, PLN akan mengizinkan pegawainya kembali masuk kembali ke kantor apabila telah mendapatkan HAC (Health Alert Card) dan surat keterangan medis bebas virus corona dari RS yang dirujuk PLN.

3. Cek suhu tubuh

PT Pertamina (Persero) memeriksa suhu tubuh seluruh pekerja dan tamu yang akan masuk ke Kantor Pusat Pertamina di Jalan Merdeka Timur, Jakarta.

Pmeriksaan suhu tubuh sendiri dilakukan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Pertamina Jaya di setiap pintu masuk gedung meliputi Gedung Utama, Gedung Perwira 2, Gedung Perwira 4, Gedung Perwira 6 dan Gedung Annex.

Pengecekan suhu tubuh mulai berjalan sejak awal pekan ini dan tetap berlangsung terus hingga kondisi sudah kondusif.

Baca juga: Antisipasi Corona, Pertamina Cek Suhu Tubuh hingga Larang Karyawan ke Luar Negeri

Selain melakukan pemeriksaan suhu tubuh, Pertamina juga menyiagakan petugas medis di klinik yang terletak di area Kantor Pusat untuk memberikan layanan kesehatan dini bila diperlukan.

3. Bagikan masker

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan langkah mitigasi penyebaran corona di seluruh pelabuhan yang dikelolanya. Langkah mitigasi penyebaran virus corona pun dibagi menjadi dua. 

Pertama, kepada pihak eksternal atau penumpang, ASDP akan membagi-bagikan masker di pelabuhan, pengecekan suhu tubuh, penempatan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan di pelabuhan dan kapal serta sosialisasi pencegahan.

Kedua, bagi kalangan internal, pencegahan kepada lingkungan karyawan dan kantor dengan pengecekan suhu tubuh setiap masuk kantor, penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor serta membentuk tim tanggap bencana virus.

Baca juga: Cegah Corona, ASDP Akan Bagikan Masker di Pelabuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com