Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Omnibus Law, Buruh Perempuan Gelar Aksi Demo

Kompas.com - 06/03/2020, 17:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh perempuan menggelar aksi demontrasi di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S. Cahyono mengatakan, aksi demo buruh perempuan dilakukan untuk menolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Kaitannya, sebelum omnibus disahkan sudah banyak buruh yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Apalagi kalau nanti dalam omnibus law," ujarnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Virus Corona Bikin Perusahaan AS Percepat Pindah dari China?

Sementara itu, Presiden Serikat Pekerja Indosat (SP Indosat) Roro Dwi Handayani mengatakan, aksi demo buruh perempuan juga dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Selain itu, para buruh perempuan juga menuntut dihentikannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan oleh perusahaan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.

"Tuntutannya agar managemen menghormati hasil kunjungan kerja DPR dan Kementerian Tenaga Kerja untuk menghentikan PHK karena dilakukan tidak sesuai undang-undang dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," kata dia saat dihubungi.

Baca juga: BUMN Ini Berencana Ajukan Izin Impor Gula Mentah 250.000 Ton

"Kita belum menuntut ke Menteri Perempuan, baru minta audiensi ke Kementerian BUMN, Komnas HAM dan OJK," sambungnya.

Rencananya pada 23-24 Maret 2020, ada 50.000 buruh tergabung dalam serikat pekerja akan kembali menggelar aksi demo menentang omnibus law RUU Cipta Kerja.

Aksi ini akan berlangsung di depan Gedung MPR/DPR RI serta di 24 provinsi seluruh Indonesia.

Baca juga: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik hingga Juni 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com