Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Kompas.com - 06/03/2020, 18:49 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2019 kian dekat. Untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP), tenggat waktu pelaporan jatuh pada 31 Maret 2020.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun telah mengingatkan kepada para WP orang pribadi untuk segera melaporkan SPT-nya sebelum 6 Maret 2020 yang jatuh pada hari ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyampaikan, pelaporan SPT lebih cepat perlu dilakukan untuk menghindari padatnya pengunjung laman DJP Online yang biasanya bakal sibuk di akhir masa pelaporan.

Baca juga: Dapat Surel dari Ditjen Pajak, Kapan Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT?

Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan pelaporan SPT?

Hestu mengatakan, penyampaian SPT Tahunan bisa lebih lancar di malam hari. Sebab, jam-jam server sibuk biasanya di antara pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB dan di antara pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

"Jadi usahakan menyampaikan SPT e-filling di luar jam-jam tersebut. Kalau bisa di malam hari, akan lebih longgar," ujar Hestu kepada Kompas.com, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut Hestu pun mengatakan, biasanya di pertengahan Maret penyampaian laporan SPT rata-rata harian sebanyak 250.000 - 300.000 per hari.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Keluarkan Perpres Kartu Pra-Kerja, Apa Poin-poinnya?

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com