Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor SPT Tahunan, Menkeu: Kami Juga Wajib Pajak

Kompas.com - 10/03/2020, 12:22 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2019, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani melaporkan SPT Tahunan bersama dengan beberapa jajaran pejabat eselon I Kementerian Keuangan seperti Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Di dalam paparannya, Bendahara Negara mengatakan setiap orang dengan pendapatan di atas Rp 54 juta wajib menyampaikan laporan pembayaran pajak pribadi sebelum akhir Maret tahun ini.

Baca juga: Begini Tata Cara Pelaporan Harta “Pasar Modal” dalam SPT Pajak

Sebelum Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telaj melaporkan SPT Tahunannya.

"Saya senang, tentu peranan role model atau keteladanan penting. Saya senang Pak Presiden, Pak Wakil Presiden, menteri dan beberapa pejabat negara sudah melakukan. Dan saya di Kementerian Keuangan ingin menyampaikan kepada masyarakat, bahwa kami meski mengurus keuangan negara, kami juga wajib pajak. Kami ingin melaksanakan kewajiban wajib pajak orang pribadi," ujar dia di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani pun mengatakan, setiap tahun terjadi peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi (WP OP) dalam melakukan kewajiban perpajakannya.

Adapun per 9 Maret 2020 kemarin, diketahui sudah ada 6,27 juta orang pribadi yang sudah melaporkan SPT Tahunannya.

Baca juga: Ini Waktu yang Tepat untuk Lapor SPT Pajak Secara Online

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com