Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech Peer to Peer Lending Ini Khusus Beri Pinjaman untuk UMKM

Kompas.com - 10/03/2020, 19:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan teknologi keuangan (fintech) peer to peer lending kini berkembang pesat di Indonesia.

Peer to peer lending menjadi alternatif pembiayaan maupun investasi masing-masing bagi peminjam dan pemberi pinjaman.

Salah satunya adalah fintech ArgaPro mengkhususkan layanannya untuk UMKM. Dengan demikian, UMKM memiliki akses permodalan yang lebuh luas, khususnya usaha mikro.

Baca juga: Berapa Jumlah Fintech Peer to Peer Lending yang Pas? Ini Kata OJK

Sebagai perusahaan yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ArgaPro memiliki komitmen untuk membuka akses permodalan serta menjadi kontribusi perusahaan pada upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“UMKM merupakan prioritas ArgaPro dalam menyalurkan pendanaan, karena seperti yang kita ketahui, UMKM merupakan salah satu tulang punggung utama perekonomian Indonesia yang berkontribusi lebih dari 50 persen total PDB dan menyerap 96 persen tenaga kerja,” kata Adrian Muchlis Rahmansyah, CEO ArgaPro dalam keterangannya, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

Sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI), ArgaPro mempertemukan pendana, pelaku usaha mikro, dan mitra pemasok dalam proses pembiayaan rantai pasok.

ArgaPro menggunakan sistem pembiayaan rantai pasok atau supply chain financing yang menyalurkan pendanaan dari pendana atau lender ke pemasok atau merchant untuk pembayaran pembelanjaan modal usaha peminjam (pelaku usaha mikro) atau borrower.

Pembiayaan rantai pasok juga dapat memberikan manfaat bagi penerima pinjaman dan pemasok terutama yang berkaitan dengan aliran arus kas. Risiko penggunaan dana bagi pendana sendiri terbilang rendah, karena pemanfaatannya dapat dipastikan teralokasi dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Adrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com