Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom: Masih Ada Kebijakan Pemerintah yang Gerus Daya Beli

Kompas.com - 12/03/2020, 16:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Core Indonesia Piter Abdullah mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang dianggap masih menggerus daya beli masyarakat.

Sehingga kebijakan fiskal yang digulirkan oleh pemerintah berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi selama 6 bulan dinilai masih kurang efektif.

Terkecuali, kata Piter, kebijakan yang menggerus tersebut dihentikan sementara waktu.

Baca juga: Sri Mulyani Bantah Anggapan Inflasi Rendah Karena Daya Beli Lesu

Sembari kondisi perekonomian yang tidak pasti menuju resesi ini kembali pulih akibat adanya virus corona (Covid-19) disertai perang harga minyak.

"Kebijakan pemerintah yang masih menggerus daya beli masih ada, seperti kebijakan cukai rokok, cukai plastik, yang alhamdulillah iuran BPJS Kesehatan dibatalkan MA. Kalau itu masih diterapkan, akan seberapa besar daya beli masyarakat tergerus," katanya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Sementara, Core tetap memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 hanya berkisar di bawah 5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Perkiraan kita masih di bawah 5 persen. Walaupun sudah ada stimulus seperti itu, maka pertumbuhan ekonomi kita masih di bawah 5 persen," katanya.

Baca juga: Harga BBM Turun, Daya Beli Masyarakat Diharapkan Meningkat

"Virus corona dan perang harga minyak, kita sudah memperkirakan range pertumbuhan ekonomi hanya 4,9-5,1 persen, dengan most likely di bawah 5 persen," lanjut Piter.

Sementara, respon kebijakan pemerintah berupa insentif fiskal masih belum terukur dampaknya.

"Karena sifatnya masih menahan perlambatan untuk meningkatkan daya beli sifatnya di pelonggaran PPh 21," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com