Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek Kasus Jiwasraya, Banyak Investor Alihkan Portofolio ke Obligasi

Kompas.com - 12/03/2020, 18:16 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pihak menilai, dampak kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap industri keuangan secara keseluruhan tidak terlalu besar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya juga mengatakan, pengaruh kasus Jiwasraya terhadap perekonomian kecil, hanya 1 persen dari keseluruhan industri keuangan non bank (IKNB).

Namun demikian, Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) menilai dampak kasus Jiwasraya terhadap industri keuangan cukup signifikan.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Faisal Basri: Negara Abai dalam Membentuk Undang-undang Polis

Hal itu bisa dilihat dari banyaknya investor yang memindahkan potofolio investasinya dari saham ke obligasi.

Sebab, instrumen saham dinilai terlalu berisiko.

"Ada perubahan behaviour investor, dari saham pindah ke obligasi karena obligasi dinilai aman. Jiwasraya kan ke banyak produk yang dijual underlying-nya saham, trustnya turun," ujar Sekretaris Jenderal AMII Afifa di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Afifa memaparkan, untuk kontribusi asuransi terhadap industri reksa dana secara keseluruhan, per akhir 2019 asset under management (AUM) atau dana kelolaan reksa dana secara keseluruhan mencapai Rp 545 triliun.

Baca juga: Dari Mana Sumber Dana untuk Bayar Tunggakan Klaim Nasabah Jiwasraya?

30 persen dari dana kelolaan tersebut dikontribusikan oleh asuransi jiwa, atau sebesar Rp 166 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com