Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Umrah karena Corona, Bagaimana Visa dan Biaya yang Terlanjur Dibayar?

Kompas.com - 16/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara kegiatan umrah selama tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin parah.

Ketu Umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Hafidz Taftazani, memastikan calon jemaah umrah yang sudah terdaftar dalam biro perjalanan umrah tak mengalami kerugian.

"Kan dikasih dua pilihan, dia mau reschedule atau refund dengan uang dikembalikan secara penuh. Jadi tidak ada jemaah yang dirugikan," jelas Hafidz kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Untuk visa sendiri, lantaran statusnya sebagai wabah, para agen perjalanan umrah masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Pengusaha: Kerja dari Rumah Saat Ini Jadi Prioritas

Menurut dia, agen perjalanan sendiri mendapatkan kompensasi dari maskapai perjalanan dengan alternatif pengaturan kembali jadwal penerbangan atau refund.

"Maskapai bisa diselesaikan. Juga pihak hotel di Mekkah. Di perusahaan saya sendiri, ada 450 jemaah umrah yang mengalami pembatalan," ujar Hafidz.

Hanya saja, meski tiket pesawat dan hotel yang bisa dijadwalkan ulang, namun biro perjalanan umrah merugi lantaran vakum cukup lama hingga menunggu situasi kembali kondusif.

"Yang jelas biro umrah rugi karena banyak perusahaan tidak ada aktivitasnya yang otomatis tidak ada pemasukan. Sementara karyawan harus tetap dibayar yang saat ini diliburkan," ungap Hafidz.

Baca juga: Anies Pertimbangkan Jakarta Lockdown, Penyewa Mal Keberatan

Peningkatan jumlah kasus infeksi virus corona di dunia masih terus terjadi. Hingga kini, lebih dari 140 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus virus corona jenis baru penyebab Covid-19 ini.

Menurut data terbaru yang dikumpulkan oleh John Hopkins University, per Senin (16/3/2020), total ada 162.687 kasus infeksi virus corona yang telah dilaporkan di seluruh dunia.

Dari jumlah tersebut, terdapat 6.065 kasus kematian. Sementara, 75.620 di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Adapun jumlah kasus terbanyak masih tercatat di China, disusul Italia, Iran, Korea Selatan, dan Spanyol.

Atas kondisi wabah ini, sejumlah negara pun telah mendeklarasikan darurat nasional, di antaranya adalah Amerika Serikat, Spanyol, Kazakhstan, Hungaria, Republik Ceko, dan Italia.

Di Indonesia, pasien positif terjangkit virus corona kembali bertambah sebanyak 21 kasus per Minggu (15/3/2020). Dengan begitu, total terdapat 117 kasus per Minggu kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Wabah Corona, PNS Akan Diizinkan Kerja dari Rumah

Menurutnya, penambahan kasus di Jakarta merupakan hasil penelusuran terhadap kontak dari kasus sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan orang dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal.

Menurutnya, pasien yang meninggal karena terdapat komorbid atau penyakit penyerta. Secara keseluruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com