Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Gula Dibatasi, Karena Panic Buying atau Stok Kurang?

Kompas.com - 17/03/2020, 19:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Satgas Pangan Polri telah melakukan sejumlah langkah menjaga ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya di tengah merebaknya kasus virus corona. Begitu pun kelancaran distribusinya.

Untuk menjamin ketersediaan, Satgas meminta ketua asosiasi ritel dan stakeholder terkait membatasi pembelian bahan pokok, salah satunya gula. Pembelian gula dibatasi maksimal hanya 2 kilogram.

Menanggapi hal itu, Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menilai, pembelian gula yang dibatasi bukan hanya terjadi karena panic buying, tapi karena gula memang sudah mengalami kekosongan akibat minimnya pasokan.

Baca juga: Gula Langka di Pasaran, Harga Melonjak hingga Rp 17.000 per Kilogram

"Tapi di balik itu, gula ini bukan karena orang panic buying karena corona kan, tapi memang terjadi kekosongan karena gula ini pasokannya enggak ada," kata Tutum kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

"Jadi case-nya jangan dicampur aduk. Satu masalah pembatasan, yang kedua gula memang ada masalah tersendiri karena kekosongan," lanjutnya lagi.

Menimbulkan Curiga

Dia menuturkan, pembatasan gula justru bisa membuat konsumen curiga. Gula yang saat ini harganya telah melonjak sekitar Rp 18.000 hingga Rp 19.000 di pasaran, masih terus melonjak jauh di atas harga normal.

Sedangkan pembatasan pembelian bahan pangan biasanya terjadi dalam harga normal. Tutum kemudian menyamakannya dengan permintaan masker. Sama seperti gula, harga masker terus melonjak karena kurang suplai disamping tingginya permintaan.

"Justru orang curiga. Ini karena memang pembelian panic buying atau pemerintah memang tidak punya stok? Kan gula sekarang menyangkut harga, bukan stok lagi. Pembatasan beli itu dalam keadaan harga normal," terang Tutum.

Untuk mencegah spekulasi di kalangan masyarakat muncul, Tutum meminta pemerintah menyiapkan suplai gula yang cukup. Selain untuk mematahkan spekulasi warga, suplai gula yang cukup membuat harganya bisa jauh lebih murah.

"Orang mau spekulasi enggak mungkin. Kalau Anda cukup barang, enggak mungkin spekulasi. Kalau masker akhirnya orang spekulasi karena enggak ada pasokannya," pungkasnya.

Langka

Sebelumnya diberitakan, harga gula pasir melonjak di tengah merebaknya kabar mulai langkanya komoditas tersebut di beberapa daerah.

Biasanya gula pasir dijual sekitar Rp 12.000 - Rp 14.000 per kilogram, namun kini menjadi Rp 14.000 - Rp 16.000 per kilogram, bahkan mencapai Rp 20.000/kg.

Menteri Perdagangan ( Mendag), Agus Suparmanto menyampaikan, untuk menyikapi kenaikan harga langkah antisipasi yang dilakukan adalah dengan melakukan operasi pasar khususnya gula dan bawang putih.

"Kalau nanti menjelang ini ada kebijakan yang merelaksasi kebijakan impor apabila dengan penanganan minggu ini belum juga. Nanti kita lebih relaksasikan lagi kebijakan impornya," ujar Agus seperti dikutip dari laman Setkab, Sabtu (14/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com