Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Dampak Corona, Pengusaha Minta Tambahan Stimulus

Kompas.com - 18/03/2020, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyadari dampak virus corona terhadap perekonomian makin terasa. Oleh karenanya, pemerintah telah menggelontorkan stimulus 1 dan 2 berupa kebijakan fiskal maupun non-fiskal sebagai senjata cegah meluasnya dampak dari wabah pandemik tersebut.

Pemerintah terus memberi insentif untuk pebisnis. Terbarunya adalah investment allowance ke empat puluh lima industri, lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya.

Baca juga: Driver Ojek Online Tolak Kebijakan Lockdown

Ini aturan teknis untuk insentif investment allowance yang memberikan potongan penghasil neto 60 persen diberikan untuk industri padat karya berlaku selama enam tahun yakni 10 persen per tahun.

Syaratnya rata-rata jumlah pekerja WNI 300 orang per tahunnya dan insentif ini diperuntukkan bagi empat puluh lima sektor yang belum menerima insentif tax allowance, tax holiday, atau insentif PPh KEK.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengatakan, insentif tersebut sangat membantu pengusaha agar mempunyai ruang likuiditas dan fleksibilitas cashflow lebih baik.

Selain itu, juga positif untuk menstimulus investasi.

Namun demikian, dalam kondisi terbaru yang memperberat perekonomian adalah isu virus corona. Ajib menilai pemerintah tidak hanya bisa mengandalkan insentif fiskal untuk bisa mendorong perekonomian tetap tumbuh, tapi juga harus ditunjang dengan kebijakan moneter.

Baca juga: Imbas Corona, Pengusaha Muda Minta Insentif Keringanan Cicilan Bank

“Misalnya dengan penurunan tingkat suku bunga, restrukturisasi utang dan fleksibilitas deviasi kebijakan kredit,” kata Ajib kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Di sisi lain, Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kadin Handito Joewono mengatakan, insentif dan upaya menyehatkan perekonomian secara komprehensif perlu dilakukan. Salah satunya dengan diterbitkannya PMK 16/2020 yang dinilai dapat mendorong investasi ke dunia usaha lebih banyak dalam situasi seperti ini.

Baca juga: Fenomena Ekspor Masker RI di Tengah Kelangkaan

Meski begitu, Handito bilang saat perekonomian lunglai di mana-mana, bahwa insentif pada keseluruhan sektor perlu dilakukan.

Sebab, hampir seluruh sektor mengalami koreksi supply dan demand. Dia menambahkan ketahanan fiskal, juga perlu dicermati pemerintah.

“Pemerintah haruslah ingat bahwa 'kalau istilah sepakbola' hanya bertahan saja tidaklah cukup karena anggaran khususnya cadangan devisa ada batasnya. Bisa jebol juga kalau hanya bertahan bertahan doang,” kata Handito kepada Kontan.co.id, Selasa (17/3).

Handito mengatakan, selain rentetan insentif yang telah digelontorkan, harus dilakukan pula upaya-upaya yang juga proaktif ke pasar global yang sudabh terpuruk khususnya ekspor produk UKM dan perusahaan skala besar.

“Insentif langsung pada perusahaan yang mampu mengekspor dan menghasilkan devisa perlu sangat diprioritaskan,” harap dia. (Yusuf Imam Santoso | Noverius Laoli)

Baca juga: Cegah Corona, Masyarakat Diimbau Gunakan Pembayaran Nontunai di SPBU

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Para pengusaha meminta tambahan stimulus untuk mengahadapi dampak corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com