Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Gas Industri Turun, Apa Dampaknya untuk Industri Migas?

Kompas.com - 19/03/2020, 16:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas untuk industri menjadi 6 dollar AS per MMBTU mulai 1 April 2020.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan bahwa keputusan ini akan berdampak kepada semua sektor.

"Terkait dengan penurunan harga gas untuk industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU di plant gate konsumen akan berdampak pada semua sektor baik itu hulu dan midstream. Untuk sektor hulu,sebagaimana yang diutarakan oleh Menteri ESDM tidak ada pemotongan dari K3S tapi pemotongan dari penerimaan negara," kata Mamit dalam keterangannya seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: Mulai 1 April, Harga Gas Industri Turun Jadi 6 Dollar AS Per MMBTU

Dia mengungkapkan, salah satu penerimaan negara yang terbesar adalah PNBP Migas dimana tahun 2019 sebesar Rp 115,1 triliun.

"Dengan demikian, di tengah turunnya harga minyak dunia saat ini dan penurunan penerimaan negara dari gas maka target PNBP migas sebagaimana target dalam APBN 2020 sebesar Rp 127,3 triliun akan sulit tercapai,” papar Mamit.

Dia juga menyampaikan, dengan kondisi seperti ini SKK Migas harus melakukan pengawasan yang ketat kepada K3S untuk lebih bisa efiesien lagi dalam pelaksanaan operasional karena harga sedang turun dan pendapatan negara berkurang.

"Melalui efisiensi diharapkan bisa membantu pengurangan pendapatan pemerintah. Tapi, jangan sampai juga pengetatan ini mengganggu investasi di sektor migas karena kita sedang berusaha untuk meningkatkan produksi,” ujar dia.

Baca juga: DPR: Kebijakan Penurunan Harga Gas Industri Harus Tepat Sasaran

Untuk sektor midstream, Mamit menyampaikan sebagai sektor yang paling terpukul dengan penurunan harga gas industri ini. Ia menjelaskan kebijakan penurunan harga gas untuk Industri ini memukul PGN selaku industri midstream.

"Untuk midstream ini saya kira yang akan paling berdampak. Jika pemerintah menekan biaya distribusi dan transportasi turun menjadi 1,5-2 dollar AS per mmbtu akan sangat memberatkan industri midstream ini," katanya.

Ia menyampaikan kebijakan ini berpotensi membuat PGN sebagai BUMN merugi. Hal ini dapat terjadi mengingat sebagai badan usaha yang berniaga menggunakan infrastruktur, 95 persen biaya yang dikeluarkan PGN bersifat fix cost.

"Pembangunan pipa transmisi, distribusi, dan pembangunan terminal regasifikasi untuk LNG semua sudah dilakukan dengan investasi yang tidak sedikit, jadi penurunan biaya capex sudah tidak mungkin dilakukan. Biaya operasi dan pemeliharaan jaringan juga tidak bisa dipangkas begitu saja karena terkait kehandalan jaringan pipa dan aspek safety," lanjut Mamit.

Baca juga: Penurunan Harga Gas Industri Harus Diimbangi Pajak Industri?

Tidak hanya mengkhawatirkan kondisi yang bakal dialami PGN dalam waktu dekat, Mamit juga mengkhawatirkan nasib pengembangan industri midstream ke depan karena dianggap tidak menguntungkan lagi.

"Padahal untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi domestik, kita masih butuh banyak sekali investasi di infrastruktur gas bumi. Saya masih belum melihat secara detail dari rencana Menteri ESDM untuk sektor midstream ini ke depannya akan seperti apa," ujarnya.

Ia menjelaskan, perlu ada rencana dari pemerintah untuk bisa melindungi industri midstream ini.

"Industri gas itu butuh infrastruktur dari wellhead sampai ke end user. Atau dari terminal LNG sampai ke end user. Jadi, jangan sampai sektor midstream menjadi terpukul akibat penurunan harga ini, dan pada akhirnya akan menghambat perkembangan industri gas bumi nasional," ujar Mamit.

Selain itu juga, dia menyampaikan, penurunan harga gas industri ini benar-benar memberikan multiplier effect.

Baca juga: DPR: Penurunan Harga Gas Industri Harus Disertai Mekanisme Kontrol

”Sebagaimana arahan dari Presiden bahwa industri yang diberikan insentif penurunan harga gas harus betul-betul diverifikasi dan dievaluasi. Dengan demikian, pemberian insentif penurunan gas akan memberikan dampak yang signifikan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia,” lanjut Mamit.

“Kementerian Perindustrian harus tanggung jawab terhadap pemberian nilai tambah terhadap insentif harga gas yang diberikan. Pemerintah, badan usaha hulu migas, badan hilir migas sudah berkorban banyak,” tutupnya. (Tendi Mahadi)

 

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga gas industri turun, ini dampaknya ke industri migas hulu sampai hilir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com