Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Pelunasan Biaya Haji Bisa Lewat Mobile Banking

Kompas.com - 19/03/2020, 22:01 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller yaitu melalui BNI Mobile Banking.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) melalui non teller ini dilakukan BNI Syariah guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Adapun Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan surat Kementerian Agama RI No.13/18008/DJ/DT.II.II/KS.02/03/2020 perihal Pelunasan Haji Reguler 1441 H yang menyatakan bahwa jadwal pelunasan haji reguler dibuka pada tanggal 19 Maret 2020.

Baca juga: Redam Dampak Corona, OJK Luncurkan 2 Stimulus Ekonomi

Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati mengatakan pelunasan haji reguler ini dibuka dua tahap. Pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020 dan untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi BNI Mobile Banking untuk melakukan pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementrian Agama. Melalui BNI Mobile Banking, masyarakat tidak perlu mengantre di teller sekaligus menghindari penyebaran virus COVID-19," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Dias juga mengatakan BNI Syariah telah ditunjuk menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS) BIPIH sejak 2010 lalu. Ada sekitar 33 ribu calon jamaah haji baik haji reguler maupun haji khusus yang melakukan pelunasan di BNI Syariah pada tahun ini.

"Diproyeksikan, 10 persen dari jumlah calon jamaah melakukan pelunasan haji melalui BNI Mobile Banking," sambungnya.

Baca juga: Datangkan 1 Juta Rapid Test Kit Corona, Pengusaha dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Galang Donasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com