Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Bicara Lockdown | Kurs Rupiah Hampir Rp 16.000

Kompas.com - 20/03/2020, 05:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah lockdown atau isolasi total sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona menjadi berita populer Money Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, nilai tukar rupiah yang nyaris menyentuh Rp 16.000 per dollar AS juga menarik perhatian pembaca.

Berikut 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak disimak pagi ini.

1. Sri Mulyani: Jika RI Lockdown Anggaran Sudah Siap, tapi Logistik Belum

Beberapa negara di dunia telah menerapkan isolasi secara penuh atau lockdown untuk wilayah-wilayah yang dianggap sebagai pusat atau episentrum persebaran virus corona.

Namun, langkah tersebut belum diambil oleh pemerintah Indonesia. Sementara beberapa negara yang sudah memilih opsi tersebut yaitu Italia, China, Prancis, Denmark, Filipina, Irlandia bahkan Malaysia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari sisi anggaran pihaknya mengaku selalu siap mendukung berbagai kemungkinan termasuk lockdown.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

2. Tembus 16.000, Berikut Kurs Rupiah terhadap Dollar AS di 5 Bank Besar

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS di pasar spot mengalami pelemahan.

Berdasarkan data Bloomberg Kamis (19/03/2020) pukul 08.04 WIB, di pasar spot rupiah berada pada posisi Rp 15.315 per dollar AS, namun rupiah terus terpantau melemah.

Posisi ini melemah 0,61 persen dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 15.223.

Adapun di kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp 15.712 per dollar AS. Posisi ini melemah dibandingkan hari penutupan sebelumnya yang berada di posisi 15.223 per dollar AS.

Selengkapnya, baca di sini.

3. Soal 49 TKA China Masuk ke Kendari, Luhut Sebut Tidak Ada yang Dilanggar

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut bicara terkait 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Minggu (15/3/2020) lalu.

Luhut pun membantah 49 TKA tersebut melanggar aturan yang tertulis dalam Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Tadi kami baru rapat mengenai, jadi jangan juga dibesar-besarkan dulu. Kita uruskan proposional. Jadi 49 orang itu mendapat visa 211A pada tanggal 14 Januari, sebelum kita membuat larangan Tiongkok datang ke Indonesia," ujar Luhut dalam konferensi videonya di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com