Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Indef Sarankan Pengusaha Tak PHK Karyawan

Kompas.com - 20/03/2020, 23:16 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha disarankan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski kondisi perekonomian sedang tidak menentu akibat wabah virus Corona.

"Karena ini bisa berbahaya bagi daya beli masyarakat maupun permintaan industri itu sendiri," kata Ekonom Indef, Bhima Yudistira Adhinegara, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, pemerintah perlu bertindak cepat untuk mendata perusahaan-perusahaan yang akan melakukan PHK. Sehingga bisa dipetakan per sektor untuk pemberian insentifnya.

Insentif yang dimaksud Bhima, bisa berupa potongan harga tarif listrik 40 persen bagi sektor industri padat karya. Kemudian, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bisa mempercepat restrukturisasi utang perusahaan.

"Intinya perusahaan dibantu agar nafasnya lebih panjang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com