Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Perkembangan Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung?

Kompas.com - 21/03/2020, 12:24 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan selama dua minggu sejak awal Maret 2020.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) sudah kembali melanjutkan proyek yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2021 tersebut.

PT KCIC disebut sudah melakukan berbagai rekomendasi yang diminta oleh Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR, sehingga proyek sudah bisa dilanjutkan kembali.

Baca juga: Dilema Kereta Cepat, 36 Menit Sampai Bandung, Tapi Cuma di Pinggiran

"Sudah, kita dapat info dari Ditjen Perkeretaapian, mereka bilang sudah jalan lagi. Sampai sekarang kita melihat sudah sesuai dengan apa yang direkomendasikan Kementerian PUPR," tutur Adita dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut, meski sempat dihentikan sementara, pembangunan proyek masih ditargetkan selesai tepat waktu, yakni pada Desember 2021.

"Kita fokus untuk tetap jalan. Tadi kami tanya ke Dirjen Perkeretaapian mereka bilang KCIC masih komitmen. Yang jelas kami minta agar tetap jalan, dan target tetap akhir Desember 2021," ujarnya.

Terkait dengan penyebaran virus corona yang berpotensi menghambat pelaksanaan proyek, Adita masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.

"Kita akan hitung lagi soal imbas dari Covid ini terhadap proyek. Tapi sampai saat ini target tetap pada 2021," ucapnya.

Baca juga: Menhub Minta KCIC Segera Laksanakan Rekomendasi PUPR Soal Proyek Kereta Cepat

Sebelumnya, Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PUPR dalam suratnya meminta proyek KA Cepat Jakarta – Bandung dihentikan sementara karena proyek tersebut dianggap berdampak pada layanan Tol Jakarta – Cikampek.

Setidaknya ada 6 catatan dari Komite Keselamatan Konstruksi yaitu, pembangunan Proyek KA Cepat Jakarta – Bandung kurang memperhatikan kelancaran akses masuk dan keluar jalan tol. Mengganggu drainase, kebersihan jalan, dan keselamatan pengguna jalan tol.

Menimbulkan genangan air, kemacetan dan menggangu kelancaran logistik, adanya pembangunan pilar LRT tanpa izin, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) blm dilakukan sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com