Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Tekstil Minta Penundaan Pembayaran Listrik dan Pajak

Kompas.com - 23/03/2020, 19:16 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) kembali meminta keringanan dari pemerintah agar industrinya mampu eksis di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang menguras pendapatan.

Adapun keringanan itu berupa penundaan membayar pajak penghasilan orang pribadi maupun PPh Badan yang diperpanjang hingga 6 bulan dari yang seharusnya dibayar.

Tak hanya itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan, pihaknya juga meminta penundaan pembayaran listrik 6 bulan ke depan sekaligus mempercepat penurunan harga gas industri menjadi 6 dollar AS per MMBTU mulai April 2020.

Baca juga: Ada Virus Corona, Ekspor Ikan RI ke AS hingga Thailand Meningkat

"Penundaan pembayaran tarif PLN 6 bulan ke depan dengan cicilan (berupa) giro mundur 12 bulan. Pemberian diskon tarif beban idle untuk pukul 22.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB," kata Jemmy dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).

Jemmy menuturkan, insentif-insentif itu mampu membuat napas industri tekstil panjang setelah dihantam wabah virus corona dan banjirnya impor produksi garmen dari luar negeri.

"Kita terus terang semua industri nafasnya panjang. Makanya kita perlu re-ensentif dari PLN memberi nafas yang panjang," ujarnya.

Sekretaris Jenderal APSYFI Redma Gita Wirawasta menambahkan, insentif semata-mata diperlukan untuk menjaga arus kas (cashflow) perusahaan sehingga pembayaran dan THR kepada karyawan tidak terganggu.

Baca juga: Kemenhub Benarkan Ada Pilot Meninggal karena Diduga Positif Corona

Sebab, wabah corona sudah cukup mengganggu arus kas perusahaan akibat sepi permintaan. Arus kas yang terganggu di sektor hilir misalnya, akan berpengaruh pada penundaan pembayaran di sektor hulu, seperti industri kain dan benang.

"Tentu cashflow jadi masalah dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kalau kita tidak mau ada PHK tentu yang kita utamakan adalah pembayaran gaji ke karyawan. Itu yang diutamakan. Ketika ada relaksasi (dari pemerintah), kita sangat menjaga agar tidak ada PHK," pungkasnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah Tak Bisa Berjuang Sendiri Melawan Wabah Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com