Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pejabat Kementerian Perindustrian Meninggal Dunia

Kompas.com - 24/03/2020, 13:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pejabat di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meninggal dunia. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Subbagian Hubungan Media Massa pada Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Biro Hubungan Masyarakat, Krisna Sulistyani.

Pejabat pertama yakni Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, yang meninggal dunia pada Senin (23/3/2020) malam, pukul 21.30 WIB.

Menurut Krisna, sebelum meninggal Harjanto mengalami gangguan pernafasan. Namun, belum dipastikan apakah hal tersebut disebabkan virus corona (Covid-19) atau tidaknya.

Baca juga: Erick Thohir: Saat Ini Angkasa Pura dan KAI Harus Siap Rugi

"Kalau Pak Harjanto, infonya sakit pernafasan," ujar Krisna kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2020).

Mendiang Harjanto menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta.

Selain Harjanto, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perindustrian Amir Sambodo juga meninggal dunia pada Selasa pagi. Hingga kini, pihak Humas Kemenperin juga masih belum dapat memastikan penyebabnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merasa sedih dan kehilangan sosok rekan kerjanya tersebut.

"Mari kita doakan bersama, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan. Amin,” kata dia melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pengusaha Kumpulkan Dana Hingga Rp 500 Miliar untuk Tangani Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com