Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemodal Asing Kabur, Lepas Surat Berharga Negara Rp 112 triliun

Kompas.com - 24/03/2020, 16:32 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan aliran modal asing yang keluar dari Indonesia secara keseluruhan sejak awal tahun ini mencapai Rp 125,2 triliun.

Jumlah tersebut sebagian besar disumbangkan dari penjualan besar-besaran Surat Berharga Negara (SBN) oleh asing yang nominalnya mencapai Rp 112 triliun.

"Secara total tahun ini terjadi aliran modal asing yang keluar baik dari SBI, SBN, obligasi korporasi maupun saham totalnya adalah Rp 125,2 triliun, terutama capital outflow berasal dari SBN yaitu jumlahnya year to date Rp 112 triliun," jelas Perry.

Baca juga: Aliran Modal Asing Keluar dari RI Tembus Rp 125,2 Triliun

Dia pun memperinci, untuk aliran modal yang keluar dari instrumen saham mencapai Rp 9,2 triliun hingga maret 2020.

Adapun per Jumat (20/3/2020) lalu, Perry pun sempat menyampaikan aliran modal asing yang keluar dari Indonesia per 19 Maret 2020 mencapai Rp 105,1 triliun.

Aliran modal yang dilepas oleh asing tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 92,8 triliun dan saham sebesar Rp 8,3 triliun.

BI Pantau Pasar

Dengan peningkatan jumlah capital outflow tersebut, Perry menyatakan BI akan terus memantau kondisi likuiditas di pasar. Dan hingga saat ini menurut dia likuditas di pasar masih dalam keadaan lebih dari cukup.

"Sebagaimana kita sudah sampaikan sejauh ini BI telah injeksi likuiditas di pasar uang maupun perbankan hampir Rp 300 triliun, tadi berupa injeksi likuiditas rupiah melalui pembelian SBN dari pasar sekunder Rp 168 triliun," ujar dia.

Selain itu, pemenuhan likuiditas dilakukan melalui repo oleh perbankan, sehingga likuditas di pasar keuangan bertambah sekitar Rp 55 triliun. Kemudian dari penurunan giro wajib minimum (GWM) yang akan berlaku April akan menambah likuiditas sekitar Rp 75 triliun.

"Itu langkah-langkah yang kami lakukan tentu saja langkah-langkah ini kami akan terus lakukan berkoordinasi dengan pemerintah dan juga dengan KSSK," ujar Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com