Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Meski DIbayangi Corona, Industri Jasa Keuangan Masih Tumbuh Positif

Kompas.com - 27/03/2020, 19:58 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret 2020 masih dalam kondisi terjaga.

Fungsi intermediasi juga tercatat positif dan profil risiko industri jasa keuangan terkendali di tengah pandemi Covid-19 melanda.

Sejak awal Maret 2020 sampai dengan 24 Maret 2020, investor nonresiden tercatat keluar dari pasar saham dan SBN masing-masing sebesar Rp 6,11 triliun dan Rp 98,28 triliun (data DJPPR: 23 Maret 2020).

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan pihaknya akan senantiasa memantau perkembangan yang terjadi untuk memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik.

Baca juga: Terpukul Corona, Ini 5 Keluhan Para Pelaku UMKM

Menurut dia, kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester pertama di tahun 2020 dan mulai kembali pulih pada semester kedua di tahun 2020 seiring dengan wabah virus Corona yang terus meningkat, khususnya di luar Tiongkok.

"Namun demikian, pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global," ujarnya dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

Perekonomian AS dan Eropa diprediksi akan terkontraksi pada kuartal II 2020 mengingat penyebaran virus corona di AS dan Eropa baru akan mencapai puncaknya pada April dan Mei. Sementara itu, perekonomian Tiongkok diprediksi telah membaik pada kuartal dua di tahun 2020 sejalan dengan mulai melambatnya penyebaran virus Corona di Tiongkok.

Besarnya sentimen negatif terkait penyebaran virus corona baik secara global maupun perkembangan di Indonesia mempengaruhi kinerja sektor jasa keuangan domestik, khususnya di pasar keuangan, baik pasar saham maupun SBN.

Dari sisi penghimpunan dana, OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80 persen yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit.

Selain itu, sepanjang Februari 2020, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 46,5 triliun dan tumbuh sebesar 4,73 persen yoy.

Sampai dengan 24 Maret 2020, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 21,55 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada tahun ini telah terdapat 13 perusahaan, dengan pipeline penawaran sebanyak 61 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 28,8 triliun.

OJK berharap berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan otoritas ini, bisa membantu upaya pemerintah dalam memberikan ruang pelonggaran kepada sektor usaha termasuk usaha mikro dan kecil agar diringankan pembayaran kredit atau pembiayaannya serta dimudahkan untuk kembali mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com