Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indosat PHK 677 Karyawannya, Serikat Pekerja: Pas Corona Ini, Mereka Mengeksekusi...

Kompas.com - 01/04/2020, 19:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Serikat Pekerja Indosat, Roro Dwi Handayani mengatakan, 677 karyawan PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tersebut.

Pada 30 Juni 2020 sebut dia, 57 karyawan lainnya juga terancam menyusul rekan-rekannya yang terkena PHK.

"(Karyawan Indosat) 677 orang yang di PHK saat ini dengan cara melanggar HAM," katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).

Roro menyebutkan, 57 karyawan Indosat yang terancam PHK telah melaporkan hal itu kepada Komisi IX DPR RI serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di 10 kota.

Baca juga: Syarat Pengusaha Bisa Dapat Kredit Murah dari Pemerintah: Jangan PHK Karyawan

DPR pun merespons dan langsung menyerukan kepada perusahaan bergerak di bidang telekomunikasi ini untuk menghentikan tindakan PHK. Kendati dibela oleh para legislator, namun tidak menyurutkan keputusan manajemen Indosat melakukan PHK.

"Sudah (melakukan pertemuan) dengan DPR Maret lalu, diminta Indosat untuk menghentikan," kata Roro.

"Pas corona ini mereka mengeksekusi yang melawan ke dinas tenaga kerja. Padahal lagi ada Covid dan DPR meminta dihentikan PHK," lanjut dia.

Dalam siaran persnya, Roro menyebut, Indosat mendaftarkan perselisihan ke Disnaker ke 10 kota tempat karyawan ditugaskan, di antaranya Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, Jakarta Pusat, Bandung, Banyumas, Semarang, Kab.Kendal, Surabaya, Malang, Madiun, dan Makassar.

“SP Indosat telah menghubungi para kepala dinas hingga Dirjen untuk minta agar panggilan ditunda, karena keselamatan karyawan dan pengurus SP Indosat dari Jakarta, termasuk lawyer perusahaan dari Jakarta yang harus mendatangi 10 kota terancam akibat mobilitas di tengah wabah Covid -19,” sebutnya.

“Mereka itu masih karyawan Indosat, dan perusahaan wajib memprioritaskan keselamatan karyawan di atas target manajemen untuk mem-PHK dalam waktu 140 hari,” tambah dia.

Baca juga: Pesangon PHK Indosat Sampai 70 Kali Gaji? Ini Kata Serikat Pekerja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com