Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
INDEKS
Masyarakat Ekonomi Syariah

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berbagi inspirasi, informasi dan pengetahuan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Covid-19, Pembuktian Kedua Industri Syariah?

Kompas.com - 01/04/2020, 21:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Wahyu Jatmiko

In the midst of every crisis, lies great opportunity.

KUTIPAN siasat perang seorang jenderal militer China Sun Tzu dalam risalahnya The Art of War itu cocok menggambarkan strategi ekonomi Syariah di periode krisis keuangan global 2008.

Kala itu, bank syariah sebagai wajah utama ekonomi syariah cukup sukses memosisikan diri sebagai institusi keuangan yang lebih resilient (tahan krisis) dibanding bank konvensional.

Hasilnya, perkembangan bank syariah semakin pesat. Bukan hanya di negara dengan populasi Muslim mayoritas, namun juga minoritas seperti Inggris Raya, Amerika Serikat, Australia, Siprus, Thailand, dan Afrika Selatan.

Total aset bank Ssyariah secara global pun meroket dari 947 miliar dollar AS (Rp 15.000 triliun) di 2008, menjadi 1,76 triliun dollar AS (Rp 28.000 triliun) pada 2018.

Satu dekade lebih berselang, krisis kembali terjadi. Pandemi Covid-19 mewabah di hampir seluruh penjuru dunia. Kali ini dapatkah ekonomi Syariah mempraktikkan kembali strategi Sun Tzu?

Dampak Covid-19 pada industri syariah

Berbeda dengan krisis keuangan global 2008, pandemi Covid-19 menyerang sistem kesehatan publik. Sudah barang pasti implikasinya multi dimensi.

Pada sektor riil, penawaran tenaga kerja terganggu karena banyaknya penduduk yang sakit. Suplai barang dan jasa pun kacau.

Cepatnya transmisi human-to-human Covid-19 memaksa negara melakukan hal-hal yang tidak terpikirkan di masa damai.

Bisnis-bisnis non-esensial, sekolah dan perkuliahan, dan sistem transportasi dihentikan. Hingga karantina wilayah (lockdown) juga menjadi opsi yang selalu ada di atas meja.

Sistem keuangan pun otomatis terusik. Banyak bisnis tidak beroperasi meningkatkan gagal bayar pembiayaan bank. Investor pasar modal terbang ke aset yang lebih aman (flight to safety). Entah emas atau surat berharga Amerika Serikat. Nilai tukar sekarat dan cadangan devisa terkuras.

Efeknya bisa lebih katastropik dari krisis sebelumnya. Tak berlebihan bila editor The Sunday Telegraph Allister Heath menyebut krisis ini economic Armageddon.

Lantas bagaimana dampaknya pada industri syariah?

Pertama, perlu dipahami bahwa krisis Covid-19 dapat menghantam setiap negara dengan kadar yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com