Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Kami Beli SBN Jangan Diartikan Bailout atau BLBI

Kompas.com - 02/04/2020, 14:32 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta, diperbolehkannya BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana jangan disamakan dengan bailout atau Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Seperti diketahui, Bank Indonesia sempat mengucurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sektor keuangan pada krisis moneter tahun 1998.

"(Kami beli SBN) Mohon jangan diartikan sebagai bailout maupun BLBI. BI hanya sebagai the last resources bila pasar tidak bisa memenuhi kebutuhan SBN san SBSN," kata Perry dalam konferensi video, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Luhut soal Larangan Mudik Hanya Imbauan: Pertimbangannya Supaya Ekonomi Tidak Mati

Adapun pembelian surat utang di pasar perdana yang dilakukan BI diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Sebelum hal itu terjadi, BI bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi pembiayaan lain, usai mempertimbangkan postur anggaran dan sumber dana yang tersedia baik dari realokasi maupun Sisa Anggaran Lebih (SAL).

Tambahan anggaran bisa saja dengan meningkatkan target indikatif lelang yang sebelumnya bernilai Rp 15 triliun atau meningkatkan nilai penerbitan SUN/SBSN seperti global bond menjadi 10 miliar dollar AS.

"Investor bisa melihat bahwa penerbitan bond di global masih dimungkinkan ditingkatkan dari rencana 8 miliar dollar AS ke 10 miliar dollar AS atau yang lain. Ini sedang dirumuskan untuk melihat bagaimana penggunaan anggaran yang ada," sebut Perry.

Baca juga: Bea Cukai Permudah Izin Impor Alat Kesehatan, Begini Caranya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com