Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Physical Distancing, AIA Luncurkan Layanan Digital

Kompas.com - 02/04/2020, 20:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menurunkan risiko penyebaran virus corona (Covid-19), masyarakat diminta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan.

Di tengah pembatasan jarak atau physical distancing, PT AIA Financial meluncurkan inovasi layanan pemasaran tanpa perlu bertatap muka, yakni AIA DigiBuy untuk produk tradisional atau non-unit link melalui jalur distribusi keagenan dan bancassurance.

AIA DigiBuy bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk tetap mendapatkan perlindungan asuransi tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar.

Baca juga: Bank Mandiri Berikan Asuransi untuk Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona

“Di tengah kondisi yang menantang seperti ini, berbagai industri terkena dampak, namun, industri asuransi jiwa memiliki peran penting di mana proteksi jiwa dan kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).

Satyamoorthy menjelaskan, dengan AIA DigiBuy, perseroan dapat tetap memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di tengah kondisi physical distancing, di mana di saat yang bersamaan masyarakat juga membutuhkan proteksi.

"Inovasi ini kami hadirkan sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ungkapnya.

Inovasi yang diluncurkan AIA ini juga untuk menjaga karyawan dan tenaga pemasar untuk tetap produktif di tengah kondisi kerja dari rumah yang sudah diterapkan perusahaan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Baca juga: Perusahaan Asuransi Mulai Kembangkan Produk untuk Cover Corona

Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy ini, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka.

Nasabah kemudian hanya perlu mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA.

"Dengan AIA DigiBuy, agen dan bancassurance consultant kami dapat tetap menghubungi nasabah, memahami kebutuhannya dan memberikan solusi proteksi sesuai kebutuhan nasabah dan keluarganya," terang Satyamoorthy.

Selain itu, sebagai upaya untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dalam menghadapi Covid-19, AIA telah meluncurkan Proteksi Lebih atau tambahan yang diberikan berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp 1,5 juta per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Asuransi Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Virus Corona, asalkan...

Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 Maret sampai 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50 persen Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150 persen dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.

Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret-31 Mei 2020 dengan periode perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com