JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19). Warga hanya diimbau jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pertimbangan utama pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2020 yakni agar ekonomi tidak mati.
Meski begitu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar menyusun program bantuan sosial (bansos) khusus, bagi daerah-daerah seperti Provinsi DKI Jakarta untuk meredam arus mudik.
Jadi mudik tidak dilarang, hanya diredam. Tentu saja tujuannya untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.
Apalagi Presiden Jokowi juga mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri agar warga tetap bisa mudik.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Khusus untuk Redam Arus Mudik
Bicara soal ekonomi, mudik memang jadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan perekonomian pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.
Oleh karena itu, melarang atau meredam mudik pasti ada konsekuensinya.
Chief Economist PT Bank Permata (Tbk) Josua Pardede mengatakan, aktivitas mudik Lebaran merupakan salah satu faktor pendorong peningakatan konsumsi rumah tangga selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pada kondisi normal sebelum pandemi, Ramadhan dan Idul Fitri merupakan faktor musiman yang berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahun.
Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Luhut: Pertimbangannya Supaya Ekonomi Tidak Mati
Jika dilihat pola musiman pertumbuhan ekonomi setiap tahun, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat pada kuartal II bertepatan dengan bulan Ramadhan dan kuartal IV bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
"Faktor musiman Ramadhan mendorong peningkatan belanja makanan dan perlengkapan rumah tanga yang meningkat dibandingkan bulan-bulan lainnya sepanjang tahun," jelas Josua ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Peningakatan konsumsi rumah tangga tersebut juga ditopang oleh Tunjangan Hari Raya (THR) serta aktivitas mudik lebaran. Dampak ekonomi mudik setiap tahunnya berdampak signifikan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca juga: Soal Penutupan Jalan Tol Jabodetabek, BPJT: Kita Tunggu Arahan Menteri PUPR
Josua mengatakan, rata-rata pertumbuhan ekonomi kuartal II dalam lima tahun terakhir ini cukup solid di kisaran 5-5,1 persen. Angka ini ditopang oleh periode Ramadhan dan Lebaran yang di dalamnya ada aktivitas mudik.
Adapun secara berturut-turut, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal II dalam lima tahun terakhir secara berturut-turut; 5,05 persen di kuartal II-2019, 5,27 persen di kuartal II-2018, 5,01 persen pada kuartal II-2017, serta 4,67 persen di kuartal II-2015.
Adapun untuk kuartal II-2014, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.