Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sudah Tarik Utang Lewat SBN Rp 243,8 Triliun

Kompas.com - 06/04/2020, 12:15 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total realisasi penerbitan surat berharga negara (SBN) secara neto mencapai Rp 243,83 triliun per akhir Maret lalu.

Realisasi penerbitan SBN tersebut telah memenuhi 33,2 persen dari target penerbitan SBN neto sepanjang tahun ini yang sebesar Rp 389,32 triliun. Total penerbitan ini mengalami peningkatan dari akhir Februari lalu yaitu Rp 113,85 triliun.

Penerbitan surat utang negara (SUN) tercatat sebesar Rp 185,04 triliun atau 34 persen dari target tahun ini.

Baca juga: Baru Kena PHK? Bisa Daftar Kartu Pra Kerja

Penerbitan SUN didominasi dari hasil lelang Rp 107,15 triliun, surat perbendaharaan negara (SPN) Rp 29,12 triliun, private placement Rp 4 triliun, dan SBN Ritel Rp 2,26 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah menarik utang melalui penerbitan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 42,52 triliun, yaitu obligasi dual-currency USD dan Euro dengan nilai masing-masing US$ 2 miliar dan EUR 1 miliar pada Januari lalu.

Belum ada penerbitan SBN valas lagi oleh pemerintah sejak itu.

Baca juga: Moodys Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2020 Terendah Sejak 1998

Sementara, penerbitan surat berharga negara syariah (SBSN) alias sukuk tercatat mencapai RP 58,79 triliun atau 30,7 persen dari target hingga akhir Maret.

Terdiri dari seri Islamic Fixed Rate (IFR), Project Based Sukuk (PBS), dan SPN syariah dengan total Rp 44,6 triliun. Juga Sukuk Ritel sebesar Rp 12,4 triliun dan private placement sebesar Rp 2,05 triliun.

Pemerintah belum menerbitkan Sukuk valas sampai saat ini. (Grace Olivia | Noverius Laoli)

Baca juga: Bea Cukai Lelang Online Mobil Land Rover Defender, Minat?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hingga Maret, pemerintah tarik utang lewat SBN sebesar Rp 243,8 triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com