Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kembali Gelontorkan Stimulus, Pekerja UKM Dapat Tambahan Gaji

Kompas.com - 07/04/2020, 11:40 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mengalokasikan anggaran tambahan sebesar 10 miliar ringgit atau setara dengan Rp 37,7 triliun sebagai stimulus untuk perekonomian mereka di tengah pandemik virus corona.

Dikutip dari Straits Times Selasa (/4/2020),  stimulus tersebut bakal digelontorkan untuk perusahaan-perusahaan, terutama dari sektor usaha kecil menengah (UKM) yang mengalami kesulitan di tengah pandemi.

Sebagian besar anggaran tersebut bakal digunakan sebagai subsidi upah yang jumlahnya melonjak dua kali lipat menjadi 13,8 miliar ringgit dari 5,9 miliar ringgit yang diumumkan pemerintah tahun lalu.

Tambahan alokasi anggaran tersebut muncul setelah banyak protes yang diajukan, terutama dari kalangan pengusaha UKM yang merasa tak puas dengan paket stimulus sebesar 250 miliar ringgit yang digelontorkan oleh pemerintah setempat pada 27 Maret lalu.

Baca juga: Lockdown, Warga Malaysia yang Panik Serbu Supermarket

Pasalnya, dari alokasi tersebut hanya seper sepuluhnya saja yang merupakan pengeluaran fiskal dari pemerintah, sisanya dalam bentuk pelonggaran tabungan pensiun dan pelonggaran kredit.

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan, stimulus tersebut diperkirakan bisa menjamin 4,8 juta pekerja dari sektor UKM.

"Sektor ini berkontribusi setidaknya dua pertiga dari keseluruhan pekerja di Malaysia, dan berkontribusi hampir 40 persen terhadap perekonomian. Dengan demikian menjadi penting bagi kami untuk memastikan sektor UKM tetap stabil dan bisa menghadapi tekanan dan tantangan ekonomi yang akan memukul kita semua saat ini," ujar dia.

Dengan tambahan anggaran tersebut, sebelumnya subsidi sebesar 600 ringgit atau setara dengan Rp 2,1 juta untuk pekerja dengan rata-rata gaji tertinggi sebesar Rp 14 juta bakal ditambah.

Besaran tambahan subsidi tersebut beragam, sesuai dengan jumlah pegawai yang dipekerjakan oleh UKM yang bersangkutan.

Baca juga: Jokowi Siapkan Rp 150 Triliun untuk Dunia Usaha, Bagaimana Skema Penyalurannya?

Untuk UKM yang jumlah pekerjanya di bawah 75 orang, setiap pekerja akan mendapat subsidi gaji dari Pemerintah sebesar 1.200 ringgit atau sekitar Rp 4,5 juta.

Sedangkan UKM yang jumlah pekerjanya antara 75 hingga 200 orang, setiap pekerja akan menerima subsidi gaji dari pemerintah sebesar 800 ringgit atau sekitar Rp 3 juta. Sedangkan UKM yang pekerjanya di atas 200 orang, setiap pekerja mendapat subsidi gaji 600 ringgit atau sekitar Rp 2,3 juta.

Untuk 300.000 pelaku usaha mikro juga bakal mendapatkan anggaran hibah dari pemerintah sebesar 3.000 ringgit atau sekitar Rp 10,5 juta dengan total anggaran mencapai 2,1 miliar ringgit.

Pemerintah setempat juga melonggarkan skema penyaluran kredit mikro menjadi 700 juta ringgit dengan bunga 0 persen dari yang sebelumnya 2 persen.

Baca juga: Kembali Keluarkan Stimulus Rp 57 Triliun, Singapura Subsidi Gaji Pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com