Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diimplementasikan, Kemenhub Matangkan Koordinasi dengan Pemprov DKI

Kompas.com - 08/04/2020, 10:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenhub menyatakan masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan DKI dalam rangka mengimplementasikan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menuturkan PSBB ini mengatur physical distancing yang akan diimplementasikan dalam sektor transportasi.

"Termasuk antara lain pengurangan kapasitas untuk kendaraan umum maupun pribadi, dan pembatasan frekuensi," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Soal Pembatasan Transportasi, Pemerintah Mau Lihat Kesiapan Masyarakat

Sementara itu, terkait dengan mudik, hingga kini masih belum ada larangan tegas oleh pemerintah dan  Kemenhub masih membahas mengenai skemanya.

"Bagaimana terkait mudik masih dibahas pedoman pengendaliannya," ujarnya.

"Yang jelas akan ada persyaratan yang harus dipenuhi kalau mau mudik, di perjalanan ada ketentuan jaga jarak dan sampai tujuan harus di karantina," lanjut Adita.

Aktivitas Mudik

Meski sudah diterbitkan aturan PSBB untuk wilayah DKI, tidak menutup kemungkinan mudik masih tetap berjalan. Hal ini dikemukakan Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

"Terkait mudik, pemerintah memang tidak melarang secara resmi, tapi kita sangat mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, dan akan menerapkan berbagai langkah untuk memastikan physical distancing di kendaraan umum dan pribadi," kata Jodi.

Jodi menjelaskan, pimpinannya tersebut kini masih mendengarkan berbagai masukan publik dan stakeholders terhadap guideline operasional dan teknis pengendalian mudik yang sudah disusun Kementerian Perhubungan dan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com